Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, S.Sos., M.Si. Dikritik Soal Respons terhadap Keluhan Awak Media

CyberTNI.id | JAKARTA TIMUR – Sikap Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, S.Sos., M.Si. mendapat sorotan setelah dinilai tidak memberikan respons terhadap keluhan yang disampaikan seorang awak media, bahkan ketika komunikasi telah dilakukan secara langsung melalui pesan WhatsApp.

Keluhan tersebut disampaikan pada Jumat (28/8/2026), ketika awak media bersangkutan berada dalam kondisi hendak kembali ke salah satu kota. Namun, hingga komunikasi tersebut berlanjut, pesan yang dikirim kepada Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, S.Sos., M.Si. disebut tidak mendapatkan tanggapan.

Ironisnya, pesan tersebut bahkan telah diawali dengan salam, tetapi tetap tidak memperoleh respons. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterbukaan dan responsivitas Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.

Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan karena awak media itu mengaku tidak memperoleh respons yang memadai ketika berada di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Timur. Sikap sejumlah staf dan petugas resepsionis juga dinilai terkesan acuh terhadap kedatangan awak media.

Jika benar terjadi sebagaimana disampaikan, kondisi tersebut tentu patut dievaluasi. Kantor pemerintahan bukan sekadar tempat menjalankan urusan administratif, melainkan ruang pelayanan publik yang semestinya terbuka terhadap masyarakat, termasuk insan pers.

Seorang wali kota merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan pemerintahan berjalan secara terbuka, komunikatif, dan responsif. Karena itu, mengabaikan keluhan atau komunikasi dari awak media berpotensi menimbulkan kesan bahwa akses komunikasi publik belum menjadi perhatian serius.

Pers bukan pihak yang datang untuk meminta perlakuan istimewa. Awak media menjalankan fungsi jurnalistik untuk memperoleh informasi, melakukan konfirmasi, sekaligus menyampaikan suara masyarakat kepada publik.

Karena itu, komunikasi yang baik antara pejabat publik dan pers semestinya tidak dibangun berdasarkan kepentingan tertentu. Bahkan ketika seorang pejabat belum dapat memberikan jawaban secara langsung, respons sederhana seperti meminta waktu untuk memberikan penjelasan tetap menunjukkan adanya penghargaan terhadap pihak yang sedang menjalankan tugas.

Publik tentu berharap Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, S.Sos., M.Si. dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. Apakah pesan yang disampaikan memang belum terbaca, terdapat kendala komunikasi, atau memang tidak ada mekanisme khusus untuk menindaklanjuti keluhan awak media.

Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan kesan bahwa ketika pejabat membutuhkan pemberitaan positif, pers dicari, tetapi ketika pers datang membawa pertanyaan atau keluhan, justru diabaikan.

Kritik ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut etika pelayanan publik, keterbukaan komunikasi, dan penghormatan terhadap fungsi pers.

Sebab, pejabat publik boleh sibuk, tetapi bukan berarti komunikasi dengan masyarakat dan pers boleh diabaikan begitu saja.

Kini publik menunggu satu hal sederhana dari Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, S.Sos., M.Si.: respons dan penjelasan atas keluhan yang disampaikan awak media tersebut.

 

Imam R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *