Sekda Madiun Pimpin Rapat Teknis Verifikasi Usulan Pokir dan Hibah/Bansos TA 2026

CyberTNI.id|MADIUN,Senin (14/9/2026) —Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, S.Sos., M.Si memimpin Rapat Teknis Pembahasan Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan Hibah/Bansos Non Pokir Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat IT

Rapat ini membahas hasil analisis Inspektorat terhadap verifikasi usulan program pada RKPD 2026 sesuai arahan KPK dan regulasi Mendagri agar seluruh proses terintegrasi dalam SIPD-RI.

Sekda memaparkan bahwa verifikasi ulang memastikan usulan yang disetujui telah dilengkapi data by name by address (BNBA). Usulan Pokir yang disetujui meliputi BPKAD/BKK (58 usulan), Disparpora (3 usulan), Bagian Kesra (25 usulan), serta Dinas DagKop UM (1 usulan). Adapun Hibah/Bansos Non Pokir yang valid berasal dari Bakesbangpol (32 usulan), Bagian Kesra (3 usulan), dan Dinas PUPR (4 usulan).

Seluruh usulan yang lolos verifikasi tersebut telah terakomodir dalam RKPD 2026 dan siap dilanjutkan ke tahap penyusunan KUA-PPAS serta Penjabaran APBD.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *