Rp43,6 Miliar untuk Revitalisasi 81 Sekolah di Ngawi, PAUD hingga SMP Jadi Sasaran

CyberTNI.id | Ngawi — Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Sebanyak 81 lembaga pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun anggaran 2026. Program ini didukung anggaran sebesar Rp43,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program revitalisasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Berdasarkan alokasi anggaran, sebanyak 41 lembaga PAUD mendapatkan dana sebesar Rp16,8 miliar. Sementara itu, 33 sekolah dasar memperoleh alokasi Rp20,9 miliar dan tujuh sekolah menengah pertama mendapatkan anggaran sebesar Rp5,9 miliar.

Pelaksanaan program dilakukan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan dengan jangka waktu pengerjaan selama 90 hari. Adapun sasaran perbaikan ditentukan berdasarkan pengajuan dan data kebutuhan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan prioritas meliputi perbaikan atap bangunan, ruang kelas, kamar mandi, serta fasilitas pendukung lainnya.

Sejumlah sekolah di Kecamatan Padas turut menjadi penerima manfaat program tersebut, di antaranya SDN Kendal, SDN Pohi, dan SD Negeri Kedungprahu. Di salah satu sekolah penerima, pekerjaan revitalisasi mencakup perbaikan sekitar sembilan ruang kelas.

Selama proses pengerjaan berlangsung, kegiatan belajar mengajar harus menyesuaikan kondisi di lapangan. Untuk sementara waktu, para siswa mengikuti pembelajaran di rumah warga agar proses pendidikan tetap berjalan meskipun ruang kelas sedang diperbaiki.

Di sisi lain, untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menggandeng Kejaksaan Negeri Ngawi dalam pendampingan. Pendampingan tersebut mencakup tahapan penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan penggunaan dana.

Melalui program revitalisasi ini, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan secara merata, sekaligus menciptakan fasilitas belajar yang lebih representatif bagi generasi muda di Kabupaten Ngawi.

Dengan dukungan anggaran APBN tersebut, revitalisasi satuan pendidikan diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kenyamanan proses belajar mengajar.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *