Diduga PT. ASRI JAYA Menunggak Pembayaran Material Proyek Jalan di Ponorogo Senilai Rp 264 Juta

CyberTNI.Id | PONOROGO – PT. ASRI JAYA beralamat Jalan RA.Kartini No 1 Kaliwungu Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang Provinsi Jawa timur 61419 (0321) 860393 diduga menunggak pembayaran bahan material proyek pembangunan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Rabu (28/10/2026)

Kontrak kerjasama dilakukan antara Pihak I, Tomy Hartanto, dengan kantor beralamat di Jombang Jawa Timur, dengan Pihak II, Rivanda Septian W, sebagai supplier bahan material seperti LPA, pasir, dan batu. Material tersebut digunakan untuk proyek pembangunan jalan Mlilir (perempatan ke barat) dan pembangunan proyek jalan Gondowido – Toyomarto, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.

Kontrak tersebut tercatat pada 18/7/2024. Selama dua proyek berjalan mulai akhir Oktober 2024, pembayaran dilakukan secara tempo dan mengalami kemacetan.

Korban, Rivan, sudah melakukan upaya penagihan pada 6/1/2025 dengan mendatangi kantor PT. Asri Jaya dan bertemu langsung dengan Tomy Hartanto beserta keluarganya.

Namun hingga kini, kekurangan pembayaran dari Pihak I kepada Pihak II senilai Rp 264.000.000,00 (Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta Rupiah) belum diselesaikan. Komunikasi telepon dengan Tomy sampai sekarang dipersulit.

Melalui tayangan berita ini, korban meminta pertanggungjawaban atas biaya bahan material yang belum dilunasi dan menunggu itikad baik dari pihak PT. Asri Jaya sebelum korban melangkah ke jalur hukum.

 

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *