Bareskrim Polri Operasi Tutup Tambang Ilegal Tersangka Di Jerat UU Minerba

CyberTNI.id | KALIMANTAN TIMUR,Senin (10/11/2025) — Polri melalui Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menutup praktik tambang ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kaltim

Dari hasil operasi, petugas menyita 214 kontainer berisi batu bara, tumpukan 6.000 ton batu bara, serta dokumen dan rekening koran milik tersangka MH otak di balik jaringan ilegal ini. Modusnya, batu bara hasil tambang liar dijual seolah-olah legal menggunakan izin perusahaan resmi.

Tersangka dijerat UU Minerba dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Polri menegaskan, penambangan ilegal di kawasan IKN tidak akan dibiarkan, sumber daya alam adalah aset negara yang harus dijaga.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *