CyberTNI.id|BLORA,Sabtu (9/5/2026) — Polemik distribusi minyak dari sumur tua di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah, kembali mencuat setelah salah satu pemilik sumur mengaku dihadang saat hendak mengirim minyak hasil produksinya secara mandiri.
Persoalan tersebut memunculkan dorongan agar pemerintah desa, pengurus lokal, dan para pengelola sumur segera duduk bersama menyusun tata kelola yang lebih terbuka dan jelas.
Suyono, pemilik salah satu sumur minyak di Gandu, mengatakan aktivitas penambangan di wilayah tersebut kini kembali berjalan normal setelah sempat vakum sekitar tiga minggu terakhir.
“Untuk saat ini aktivitas sudah mulai lagi. Penambangan dan pengambilan minyak dari sumur sudah berjalan kembali,” ujarnya di Blora, Jumat.
Meski aktivitas produksi kembali berlangsung, Suyono mengaku mengalami hambatan saat hendak mengirim minyak hasil produksinya.
Ia menyebut pengiriman sempat dihentikan oleh pengurus lokal meski dirinya mengklaim telah mengantongi legalitas usaha lengkap.
“Saya tunjukkan legalitas kami, tapi saat mau kirim sendiri malah dihadang pengurus lokal,” katanya.
Menurut dia, alasan yang disampaikan saat itu karena distribusi minyak disebut sudah dikoordinasikan dengan pihak tertentu.
Namun, Suyono menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka, bukan dengan penghentian sepihak di lapangan.
Ia mengaku kecewa karena merasa legalitas usaha yang dimiliki tidak mendapat pengakuan sebagaimana mestinya.
“Jujur kami kecewa. Legalitas kami jelas dan sah, tapi mereka tidak mau tahu,” ujarnya.
Suyono menyebut usaha miliknya telah memiliki izin usaha UMKM, izin penyimpanan, izin penjualan, hingga izin drilling untuk area sekitar satu hektare.
Ia juga mengaku sempat membawa sampel minyak untuk ditawarkan ke Pertamina, namun proses pengiriman terhambat di lapangan.
“Sebelum ada keputusan kepala desa dan ketua pengurus, kami diminta tidak mengirim dulu. Tapi saat dihubungi juga tidak bisa ditemui,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut karena berpotensi mengganggu aktivitas usaha masyarakat di kawasan sumur tua.
Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah forum dialog bersama agar seluruh pihak dapat menunjukkan legalitas masing-masing secara terbuka.
“Harapan kami bisa duduk bersama, menunjukkan legalitas yang asli dan jelas supaya semua diakui dan bisa bekerja sama dengan warga. Jadi tidak ada lagi istilah premanisme di lingkungan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, aktivitas sumur tua di Gandu disebut memiliki potensi produksi yang cukup besar. Dari sekitar 30 sumur yang ada, sekitar 15 sumur masih aktif berproduksi.
Suyono memperkirakan total produksi minyak di kawasan tersebut dapat mencapai sekitar 30 ton per hari.
“Kurang lebih bisa 30 ton per hari dari sekitar 15 sumur yang aktif,” katanya.
Besarnya potensi produksi itu dinilai perlu diimbangi dengan tata kelola distribusi yang transparan dan pengawasan yang jelas agar tidak memicu konflik horizontal di tingkat masyarakat.
Persoalan legalitas, distribusi hasil produksi, hingga koordinasi antara pengurus lokal dan pengelola sumur selama ini disebut masih menjadi isu sensitif di kawasan sumur tua rakyat di Blora.
Karena itu, mediasi antara seluruh pihak dinilai mendesak agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa menimbulkan gesekan baru di lapangan.
(Nang)












