Kadet Unhan Asma Wafa Andina Mundur karena Aturan Hijab, Kisahnya Viral di Media Sosial

CyberTNI.id | Jakarta — Kisah salah satu kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Andina, yang memilih mengundurkan diri dari kampus pertahanan tersebut menjadi perhatian publik setelah kisahnya beredar luas di media sosial.

Cerita tersebut kembali diunggah oleh akun Threads @surani_ningsih pada Jumat (21/8/2026). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Wafa sebelumnya dinyatakan lulus seleksi dan diterima pada program Kedokteran Militer Cohort 7. Namun, ia kemudian mengambil keputusan untuk mengundurkan diri setelah menghadapi ketentuan mengenai penggunaan hijab selama menjalani pendidikan.

Wafa disebut telah mengikuti rangkaian seleksi yang cukup panjang dan ketat, mulai dari seleksi administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD), tes psikologi hingga seleksi tingkat pusat. Seluruh tahapan tersebut berhasil dilewatinya hingga akhirnya dinyatakan lulus sebagai calon kadet.

Namun, persoalan muncul ketika memasuki tahapan wawancara dan pengarahan. Berdasarkan kisah yang beredar, Wafa mendapat penjelasan secara lisan bahwa kadet putri diwajibkan melepas hijab selama mengikuti pendidikan serta diminta memotong rambut dengan model pendek yang disebut menyerupai potongan rambut laki-laki.

Ketentuan tersebut membuat Wafa mempertanyakan aturan yang berlaku. Pasalnya, sejak awal proses pendaftaran, ia mengaku tidak menemukan ketentuan tertulis yang secara tegas melarang penggunaan hijab. Bahkan, informasi dan materi yang tersedia di media sosial resmi Unhan disebut menampilkan panduan berpakaian bagi calon mahasiswa perempuan yang mengenakan hijab.

Situasi tersebut kemudian mencapai puncaknya pada 24 Juni 2026, ketika proses penandatanganan sejumlah dokumen dilakukan. Dalam kisah yang diunggah, Wafa menyebut pihak panitia mengonfirmasi bahwa tidak terdapat poin tertulis dalam surat perjanjian yang secara khusus melarang kadet putri mengenakan hijab.

Meski demikian, ketentuan tersebut disebut tetap diberlakukan dalam praktik dan disampaikan secara lisan kepada para kadet.

Wafa juga mempertanyakan ketentuan tersebut setelah melihat adanya kadet asal Palestina yang tetap mengenakan hijab. Berdasarkan cerita yang beredar, pihak kampus menjelaskan bahwa mahasiswa asing tidak terikat dengan aturan yang sama seperti mahasiswa Indonesia.

Perbedaan perlakuan tersebut semakin membuat Wafa mempertanyakan kebijakan yang diterapkan. Setelah mempertimbangkan berbagai hal, ia akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan dan mengundurkan diri.

Keputusan itu diambil setelah Wafa tercatat menjadi kadet Unhan selama kurang lebih 15 jam. Dalam surat pengunduran dirinya, ia disebut menuliskan alasan secara tegas: “Tidak bersedia melepas hijab.”

Bagi Wafa, hijab bukan sekadar bagian dari pakaian, melainkan berkaitan dengan keyakinan, prinsip, kehormatan diri, dan kebebasan menjalankan ajaran agama.

Kisah tersebut kemudian menuai beragam respons dari warganet. Sebagian menyampaikan dukungan dan simpati atas keputusan Wafa, sementara sebagian lainnya mempertanyakan transparansi serta mekanisme penyampaian aturan di lingkungan pendidikan militer.

Perdebatan juga berkembang terkait dugaan adanya ketentuan yang disampaikan secara lisan tetapi tidak tercantum secara eksplisit dalam dokumen resmi. Sejumlah warganet menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait, khususnya mengenai dasar aturan penggunaan hijab bagi kadet putri.

Publik juga mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, transparansi mengenai ketentuan berpakaian serta dasar hukum penerapannya dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Hingga berita ini ditulis, kisah pengunduran diri Asma Wafa Andina masih menjadi perbincangan di media sosial. Publik menantikan penjelasan resmi dari pihak Universitas Pertahanan RI mengenai aturan penggunaan hijab dan ketentuan berpakaian bagi kadet putri selama menjalani pendidikan.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *