CyberTNI.id | PRABUMULIH — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Prabumulih tengah mendalami peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lematang Jaya, RT 002/RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian kepolisian karena di lokasi kejadian ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM. Selain melakukan penanganan kebakaran, petugas juga langsung melakukan pengamanan lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi awal kebakaran diterima setelah seorang saksi berinisial M (45) mendapat kabar dari rekan kerjanya mengenai kobaran api di bagian belakang rumah milik warga berinisial D (45). Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.
Sekitar pukul 20.45 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api dan kebakaran dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB.
Usai api dipadamkan, personel kepolisian memasang garis polisi dan melakukan olah TKP, dokumentasi, serta inventarisasi terhadap barang-barang yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebanyak 47 drum kaleng berkapasitas 220 liter, empat unit mesin pompa air, dua baby tank plastik berkapasitas 1.000 liter yang tersisa rangkanya, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta satu unit mesin kompresor.
Sejumlah barang tersebut ditemukan dalam kondisi terdampak kebakaran dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi dan keterkaitan masing-masing barang dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM. Namun, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kebakaran secara final karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiel masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat ditaksir secara pasti.
Polres Prabumulih juga telah berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih lantaran pemilik tempat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas pada Intel Kodim 0404 Muara Enim. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk dugaan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.
“Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi dan satuan terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Gunarto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Polda Sumsel memastikan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.
“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan unsur terkait,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penyimpanan maupun penimbunan BBM secara ilegal. Selain berpotensi melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat meningkatkan risiko kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Saat ini kondisi di lokasi kejadian telah aman dan kondusif. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta serta aspek hukum yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
Vera Junika












