Massa Menggugat: Pendemo Serukan Pengesahan UU Perampasan Aset dan Hukuman Berat bagi Koruptor di Depan Gedung DPR/MPR

CyberTNI.id | Jakarta, 27 Agustus 2026 — Puluhan hingga ratusan pendemo berkumpul di depan kompleks Gedung DPR/MPR pagi ini menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penegakan sanksi tegas terhadap pelaku korupsi.

Aksi yang dimotori oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) dan didukung Aliansi Masyarakat Pembela Bangsa (AMPB), yang dipimpin oleh Tokoh Pati, Teguh, dan Botok, berlangsung sejak pukul pagi dengan suasana tegas namun kondusif.

Aksi dan tuntutan
Pendemo menyuarakan tuntutan utama: pengesahan UU Perampasan Aset untuk memulihkan aset negara yang diduga dikuasai secara tidak sah oleh oknum pejabat, serta legislasi yang memperberat hukuman bagi koruptor.

Seruan lain mencakup tuntutan transparansi proses legislasi, pemberantasan mafia anggaran, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Massa tampak membawa poster, spanduk, dan pengeras suara yang memuat pesan-pesan seperti “Kembalikan Aset Rakyat”, “Hukum Mati Koruptor” dan “Bersihkan Negeri dari Korupsi”.

Kepemimpinan aksi
ARBI menjadi pengarah utama aksi, sementara AMPB hadir sebagai elemen pendukung signifikan.

Tokoh-tokoh sentral yang disebutkan oleh panitia antara lain Botok dan Teguh (Pati), yang secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan massa.

Pihak penyelenggara menyatakan tujuan aksi adalah menyampaikan aspirasi secara damai kepada anggota DPR/MPR dan mendorong percepatan pembahasan RUU terkait.

Situasi di lapangan
Suasana pagi di lokasi relatif tertib meskipun ramai. Petugas kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalur lalu lintas dan memastikan aksi berlangsung aman.
Jalur sekitar depan kompleks DPR/MPR sempat mengalami kepadatan lalu lintas; pengendara diimbau mencari jalur alternatif.

Belum ada laporan bentrokan fisik atau tindakan kekerasan. Koordinator lapangan menyatakan pihaknya akan menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Reaksi DPR/MPR dan pejabat terkait
Hingga saat rilisan ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPR/MPR mengenai tuntutan massa. Beberapa anggota komisi terkait dikabarkan sedang melakukan koordinasi internal terkait agenda pembahasan RUU.

Pejabat Kepolisian Metro Jaya diperkirakan akan mengeluarkan keterangan resmi terkait pengamanan dan estimasi massa pada konferensi pers berikutnya.
Catatan penyelenggara
Panitia aksi menegaskan bahwa gerakan ini bersifat sipil dan tidak bermaksud mengganggu proses pemerintahan; tujuan utamanya adalah menyampaikan aspirasi rakyat mengenai tata kelola negara dan pemberantasan korupsi.

Panitia juga mengimbau pengikut untuk tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan menjaga kebersihan lokasi.

Penutup
Aksi di depan Gedung DPR/MPR hari ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap korupsi dan penguasaan aset negara oleh oknum tertentu. Tekanan dari jalanan ini berpotensi mempercepat proses politik di gedung parlemen jika tuntutan massa mendapatkan dukungan lebih luas dan respons resmi dari lembaga terkait.

 

 

Imam R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *