CyberTNI.id | INDRAMAYU, – Integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali diguncang isu miring. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada sosok YS, yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Polkrim dan Ormas) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indramayu. YS diduga kuat terlibat dalam penggelapan dana modal kerja milik PT. MGI senilai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan Humas PT. MGI, kasus ini bukanlah perkara baru, melainkan “dosa lama” yang tak kunjung ditebus sejak 11 Desember 2024. Saat itu, YS yang masih bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu, meminta suntikan modal awal untuk proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikerjakan oleh CV. Alma Jaya.
PT. MGI kemudian menggelontorkan dana sebesar Rp57.280.000 atas permintaan langsung dari YS. Namun, fakta mengejutkan terungkap saat pemilik CV. Alma Jaya buka suara. Pihaknya mengaku perusahaan mereka hanya dipinjam “benderanya” saja oleh YS untuk menjalankan proyek tersebut, dan mereka hanya menerima fee pinjam bendera. Pertanyaannya: Ke mana larinya sisa dana puluhan juta tersebut?
Upaya tim investigasi Dermayu Post untuk meminta klarifikasi justru mempertontonkan drama yang memuakkan. Saat ditemui di kantor Kesbangpol siang tadi, YS melontarkan alasan klise untuk menghindar.
“Sebentar, saya antarkan anak pulang dulu ya, nanti saya balik lagi,” ucap YS kepada tim investigasi.
Namun, janji tinggallah janji. Hingga sore hari, kursi YS di kantor Kesbangpol tetap kosong. Sikap menghilang ini bukan sekadar tindakan tidak profesional, melainkan sinyal kuat adanya ketidaksiapan atau mungkin rasa takut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seorang pejabat publik yang memilih “ngacir” saat dikonfirmasi adalah bentuk penghinaan terhadap transparansi informasi.
Kepala Badan Kesbangpol Indramayu yang menemui tim investigasi tampak memilih jalur aman. Meskipun menyatakan akan menyampaikan hal ini kepada yang bersangkutan secara moral, pihak lembaga terkesan enggan terseret lebih dalam.
“Secara lembaga kami tidak bisa berkomentar apapun, tapi tanggung jawab moral saya akan menyampaikan kepada yang bersangkutan. Semoga bisa diselesaikan secara musyawarah,” ungkap Kaban Kesbangpol.
Dugaan tindakan YS ini adalah cerminan buruk dari oknum ASN yang menyalahgunakan wewenang dan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi (bermain proyek). Jika benar YS menggunakan posisinya untuk menarik dana perusahaan dan kemudian menggelapkannya, maka ini bukan lagi sekadar urusan “utang-piutang”, melainkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Bagaimana mungkin seorang Kepala Bidang yang mengurusi Organisasi Kemasyarakatan dan Politik justru memberikan contoh moral yang cacat? Bupati Indramayu seharusnya tidak tinggal diam melihat anak buahnya bersikap layaknya “makelar” yang gemar menghindar dari tanggung jawab.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan disiplin ASN di Indramayu. Jika YS terus bersembunyi di balik alasan-alasan personal, maka jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa dugaan penggelapan ini memang benar adanya. PT. MGI menuntut haknya, dan publik menuntut integritas. Hukum tidak bisa diselesaikan hanya dengan kata “nanti” yang berakhir pada menghilangnya pelaku.
Syaiful












