CyberTNI.id|YOGYAKARTA,Selasa (8/9/2026) — Ada satu nama yang kerap luput ketika sejarah berbicara tentang orang-orang yang pernah memegang kendali tertinggi Republik Indonesia. Namanya bukan Soekarno dan bukan pula Mohammad Hatta. Ia adalah Sjafruddin Prawiranegara, seorang menteri yang pada salah satu masa paling genting dalam sejarah bangsa harus mengambil alih tanggung jawab pemerintahan agar Republik Indonesia tidak dianggap telah berakhir.
Pada 19 Desember 1948, Yogyakarta kembali menjadi sasaran Agresi Militer Belanda II. Pesawat-pesawat tempur Belanda menggempur ibu kota Republik. Dalam waktu singkat, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan sejumlah pemimpin republik ditangkap. Belanda berharap penangkapan para pemimpin tersebut akan mematahkan perlawanan sekaligus membuat dunia internasional percaya bahwa Republik Indonesia telah kehilangan pemerintahan.
Namun, sebelum ditangkap, Sukarno dan Hatta telah mengambil langkah penting. Mereka mengirimkan pesan kepada Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu berada di Sumatera. Dalam pesan tersebut, Sjafruddin diberi wewenang untuk membentuk pemerintahan darurat apabila pemerintah pusat tidak lagi mampu menjalankan tugasnya.
> “Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai seranganja atas Ibu-Kota Jogyakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI, untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatera.”
Ironisnya, pesan tersebut tidak pernah benar-benar sampai ke tangan Sjafruddin karena terputusnya jaringan komunikasi akibat serangan Belanda. Tetapi Sjafruddin tidak menunggu datangnya mandat. Ia memahami bahwa keadaan tidak memberi banyak pilihan.
Baginya, Republik tidak boleh dibiarkan tanpa pemerintahan.
Di tengah situasi yang serba tidak pasti, Sjafruddin bersama sejumlah tokoh di Sumatera mengambil inisiatif untuk membentuk pemerintahan darurat. Pada 22 Desember 1948, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia atau PDRI resmi berdiri. Sjafruddin Prawiranegara dipercaya sebagai ketua, sekaligus menjalankan sejumlah tugas penting pemerintahan di tengah perang.
PDRI tidak bekerja dari istana megah. Pemerintahannya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, melewati daerah pedalaman, hutan, dan desa-desa di Sumatera untuk menghindari kejaran Belanda. Namun justru dari tempat-tempat sederhana itulah, eksistensi Republik Indonesia terus dipertahankan.
Kehadiran PDRI menjadi sangat penting. Selama pemerintahan darurat tetap berjalan, Belanda tidak dapat dengan mudah meyakinkan dunia bahwa Republik Indonesia telah tamat. Negara itu masih memiliki pemerintahan, masih memiliki pemimpin, dan masih memiliki perlawanan.
Di balik peran besarnya tersebut, Sjafruddin juga dikenal sebagai sosok yang memegang teguh prinsip hidup sederhana dan integritas. Ia tidak menjadikan kedudukannya sebagai kesempatan untuk memperkaya diri. Bahkan dalam keadaan ekonomi keluarga yang tidak berlebihan, ia tetap berusaha hidup sesuai kemampuannya.
Kisah kesederhanaan itu juga sering dikaitkan dengan istrinya yang berjualan sukun goreng untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Di saat sang suami menjalankan tugas yang sangat besar bagi negara, keluarganya tetap memilih hidup dari usaha sendiri. Tidak ada kemewahan yang dibangun dari jabatan dan tidak ada kekuasaan yang dijadikan jalan untuk mencari keuntungan pribadi.
Delapan bulan kemudian, keadaan mulai berubah. Tekanan internasional terhadap Belanda semakin kuat dan perjuangan diplomasi Republik mulai menunjukkan hasil. Setelah situasi politik memungkinkan, Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandat pemerintahan kepada Presiden Soekarno pada 13 Juli 1949 di Yogyakarta.
Ia datang bukan untuk mempertahankan kekuasaan, melainkan untuk mengembalikannya
Tidak ada ambisi untuk memperpanjang masa pemerintahan. Tidak ada usaha untuk menjadikan keadaan darurat sebagai alasan mempertahankan jabatan. Setelah tugasnya dianggap selesai, kekuasaan dikembalikan kepada pemegang mandat semula.
Di situlah mungkin letak kebesaran Sjafruddin Prawiranegara.
Ia pernah berada di posisi yang secara praktis menjalankan fungsi kepala pemerintahan Republik pada saat para pemimpin utamanya ditawan. Namun ketika keadaan memungkinkan, ia memilih mundur dan mengembalikan amanah tersebut.
Sjafruddin memang tidak tercantum sebagai presiden Indonesia dalam daftar resmi kepala negara. Namun sejarah mencatat bahwa selama masa genting PDRI, ia memainkan peran yang sangat penting dalam mempertahankan keberlangsungan Republik.
Ia tidak merebut kekuasaan. Ia menjaga kekuasaan agar tetap ada.
Dan ketika tugas itu selesai, ia mengembalikannya
Mungkin karena itulah nama Sjafruddin Prawiranegara tidak seharusnya hanya dikenang sebagai tokoh yang pernah memimpin pemerintahan darurat. Ia adalah gambaran tentang bagaimana kekuasaan dapat dijalankan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan.
Sejarah pernah menyelamatkan Republik melalui dirinya. Kini, giliran bangsa ini yang memastikan namanya tidak hilang dari ingatan.
(Nang)












