17 Tersangka Skandal Korupsi guncang Menteri ATR /BPN Nusron wahid

CyberTNI.id|JAKARTA,Kamis(17/9/2026) —
Skandal dugaan korupsi yang menyeret Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bukan lagi sekadar kasus hukum biasa, melainkan cerminan runtuhnya benteng pertahanan reforma agraria di Indonesia. Penemuan 20 koper dan kardus berisi uang Rp100 miliar di rumah seorang saksi menjadi bukti nyata betapa masif dan terstrukturnya gurita korupsi di lembaga pengelola tanah negara ini. Kementerian yang seharusnya melindungi hak-hak tanah rakyat kini justru tampak seperti “supermarket” regulasi, tempat izin Hak Guna Bangunan (HGB) bernilai ekonomi tinggi bebas diperjualbelikan kepada korporasi raksasa.

Kerusakan moral ini terbukti tidak berjalan sendirian, melainkan melalui orkestrasi kriminal yang melibatkan 17 tersangka dari level pusat hingga daerah. Terseretnya Direktur Jenderal (Dirjen), para Kepala Kantor Pertanahan wilayah strategis seperti Bogor dan Tangerang, hingga orang kepercayaan sang Menteri menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal telah lumpuh total. Ketika pejabat tinggi di Jakarta hingga eksekutor di daerah bergerak serentak dalam satu irama suap, kita tidak lagi berbicara tentang oknum nakal, melainkan sebuah kriminalitas struktural yang dipelihara di bawah hidung sang pimpinan.

Ironisnya, di tengah gempa tektonik yang mengguncang kementeriannya, Nusron Wahid justru memilih absen dari rapat bersama DPR RI. Kursi kosong sang Menteri di parlemen adalah simbol nyata dari rapuhnya pertanggungjawaban publik dan upaya melarikan diri dari kenyataan.

Sebagai nakhoda, Nusron tidak boleh lagi bersembunyi di balik tameng “tidak tahu-menahu”. Publik kini menuntut pengusutan tuntas tanpa kompromi, karena rakyat tidak butuh menteri yang lihai bersilat lidah, melainkan kepastian bahwa tanah air mereka tidak sedang digadaikan demi koper-koper valas para pejabat bermental mafia.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *