CyberTNI.id | SALATIGA, Selasa (20/1/2026) — Kasus dugaan penipuan berkedok investasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kini merambah Salatiga, 2 korban resmi lapor ke Polres Salatiga pada Jumat (23/5/2025).
Keterangan salah satu korban, RM, Mereka mengaku tidak dapat mencairkan uang investasi, tabungan, serta keuntungan yang dijanjikan.
Investasi yang ditawarkan Koperasi BLN memiliki iming-iming dengan janji profit sebesar 1/12 dari modal setiap bulan. Dirinya mulai investasi Januari 2025 dengan modal lebih dari Rp552 juta dan di bulan Februari sempat mendapat profit Rp23 juta. Namun pada Maret 2025, koperasi menginformasikan adanya “overload” sehingga pencairan dana dihentikan sementara.
“Setelah menunggu tanpa kejelasan, upaya komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tidak membuahkan hasil. Semua komunikasi dilemparkan ke Nicholas, tapi tidak ada jawaban, karena merasa dirugikan, RM bersama satu korban lain melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga dengan harapan modal investasi mereka bisa dikembalikan. Polisi Terima Laporan, Kerugian Capai Rp573 Juta,” ujar RM di Mapolres Salatiga.
(Nang)












