Kejari Ponorogo Tangkap Buron Kasus Korupsi BRI Pasar Pon Di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan

CyberTNI.id | PONOROGO-Rabu (4/3/2026) —
DPO BRI, Si Lette Ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Nege berhasil menangkap Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete, tersangka kasus dugaan korupsi BRI Unit Pasar Pon, pada Rabu (04/03/2026).

Petugas membekuk tersangka di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, tepatnya di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo Kota sekitar pukul 21.30 wib.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian Lete yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 23 Juli 2025.

Tersangka tidak memberikan perlawanan saat sejumlah petugas mencegatnya di jalur utama tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo menjelaskan bahwa tim intelijen telah memantau pergerakan Lete sebelum melakukan penyergapan di Desa Kepatihan. Lete merupakan satu dari tiga tersangka utama dalam perkara penyelewengan dana perbankan yang merugikan keuangan negara.

“Tim bergerak cepat setelah mengonfirmasi keberadaan tersangka di wilayah kota. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Lete ditetapkan sebagai buron setelah berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik dan melarikan diri sejak pertengahan tahun lalu. Dalam kasus ini, para tersangka diduga kuat memanipulasi data nasabah dan menyalahgunakan wewenang di BRI Unit Pasar Pon untuk mencairkan dana secara ilegal.

( Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *