Mediasi Konflik Agraria PT BSMI/LIP di Mesuji Berlangsung Alot, Reklaming Ditunda hingga 28 Juli 2026

CyberTNI.id|Mesuji,Rabu (22/7/2026) — Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT BSMI/LIP kembali ditempuh melalui jalur mediasi. Pertemuan yang membahas rencana aksi reklaming (penguasaan kembali lahan) di Blok O40, O41, dan O42 digelar di Guest House PT BSMI/LIP, dengan melibatkan unsur kepolisian, Pemerintah Kabupaten Mesuji, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat.

Mediasi dihadiri Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Hendra Gunawan, S.H., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Mesuji I Komang Sutiaka, S.H., M.M., Kasat Intelkam Polres Mesuji Dr. Can Alan Ridwan, S.H., M.M., jajaran kepolisian, perwakilan PT BSMI/LIP Syam Efendi dan Humas Benny, serta perwakilan masyarakat Bakar, Nurjaman (Cknur), dan delapan warga lainnya.

Dalam forum tersebut, pihak masyarakat menegaskan bahwa selama bertahun-tahun mereka memilih jalur musyawarah dibandingkan konfrontasi.

Nurjaman (Cknur) menyampaikan bahwa sejak 1998 hingga 2026 masyarakat telah berulang kali mengedepankan penyelesaian damai, meski menurutnya harus menerima berbagai keputusan yang tidak menguntungkan.

“Sejak tahun 1998, 2016, 2019 hingga 2026, masyarakat selalu bersabar dan memilih jalan damai. Walaupun sering kali harus menerima keputusan yang menyakitkan, masyarakat tetap mengalah demi penyelesaian,” ujarnya.

Ia juga meminta perusahaan terlebih dahulu menunjukkan sikap yang jelas agar proses penyelesaian dapat menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar perdebatan yang berkepanjangan.

Sementara itu, Humas PT BSMI/LIP, Benny, menjelaskan bahwa pembayaran dana kerohiman mengacu pada hasil pertemuan sebelumnya yang kemudian dituangkan dalam Surat Nomor 092/LIP-KP/AF/2-A/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026.

Menurut perusahaan, dana kerohiman sebesar Rp558 juta semula diperuntukkan bagi tujuh blok lahan atau sekitar Rp79,7 juta per blok. Namun perusahaan saat ini hanya mengakui tiga blok, yakni O40, O41, dan O42, sehingga nilai kewajiban yang dihitung mencapai Rp239.142.857.

Dari jumlah tersebut, perusahaan menyatakan telah membayarkan Rp139.500.000, sedangkan sisanya sebesar Rp99.642.857 masih akan diselesaikan. Perusahaan juga menyebut empat blok lainnya masih berada dalam penguasaan pihak lain di Desa Kagungan Dalam.

Dalam pembahasan juga muncul persoalan mengenai dokumen perjanjian dan kwitansi yang sebelumnya dijadikan dasar pembicaraan. Berdasarkan penelusuran internal perusahaan yang disampaikan dalam forum, terdapat dugaan ketidaksesuaian administrasi sehingga keabsahan dokumen tersebut masih menjadi bahan pembahasan. Hal tersebut menjadi salah satu isu yang akan diklarifikasi lebih lanjut dalam proses mediasi berikutnya.

Sebagai bentuk sikap, perwakilan masyarakat menyatakan bersedia mengembalikan seluruh dana kerohiman yang telah diterima apabila tidak tercapai kesepakatan penyelesaian.

Mereka juga menyampaikan keinginan untuk kembali menguasai dan mengelola lahan yang disengketakan, serta menyatakan tidak akan menuntut hasil produksi yang telah diperoleh perusahaan sebelumnya sebagai bentuk itikad baik.

Masyarakat juga berpendapat bahwa apabila perusahaan tidak menerima usulan tersebut, maka penyelesaian dapat ditempuh melalui mekanisme hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai memberikan dasar perizinan atau rekomendasi sebelumnya. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak masyarakat yang disampaikan dalam forum mediasi.

Mediasi menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya penundaan rencana reklaming yang semula dijadwalkan pada 21 Juli 2026. Kedua belah pihak sepakat mengikuti mediasi lanjutan pada 28 Juli 2026 pukul 13.00 WIB yang akan difasilitasi Satgas Penyelesaian Konflik Agraria.

Selain itu, masing-masing pihak diminta menyiapkan paparan mengenai dasar perhitungan dana kerohiman, sementara perusahaan diminta menghadirkan pihak terkait, termasuk Sdr. Gantada, dalam pertemuan berikutnya.

Pertemuan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif di bawah pengamanan Polres Mesuji.

*(Nang)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *