CyberTNI.id | SUMSEL,24 Juli 2026 – Lemba Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia- Kordinator Wilayah Provinsi Sumatra Selatan menuding kuat adanya *KONGKALIKONG MAFIA BATUBARA* lintas Muara Enim ,Oku dan OKU Timur, setelah 9 Truk Tronton bermuatan 368 Ton Batubara Ilegal ditahan Satreskrim Polres OKUT pada 10 Juli 2026.
“Ini bukan kecelakaan. Ini skenario rapi. Batubara dari lubang ilegal Muara Enim, dikawal surat jalan bodong PT. Tubaba Jaya Putra Coel & PT. LKA, lalu jalan mulus dari Muara Enim ke Oku Timur. Kalau yang diperiksa cuma sopir, berarti negara kalah sama mafia!”* kecam ERI WIDOSEN.C.MDF,.C.PFW.,C.FTAX,.. KETUA KORWIL LSM KCBI PROV. SUMSEL.
3 FAKTA TELANJANG:
1. BARANG BUKTI: 368 Ton batubara tanpa dokumen resmi. Negara dirugikan ratusan miliar.
2. OTAKNYA: Jelas-jelas berasal dari tambang ilegal Muara Enim. Tapi sampai hari ini belum ada 1 pun pemilik tambang yang disentuh hukum.
3. PENADAHNYA: Nama PT. Tubaba Jaya Putra Coel dan PT. LKA muncul di Surat Jalan. Diduga kuat jadi “pencuci” batubara ilegal jadi legal.
“Pertanyaannya: Kenapa 9 truk bisa jalan ratusan KM dari Muara Enim ke OKUT tanpa dicegat? Ada siapa dibalik ini? Jangan-jangan ada oknum yang main,” sindir ERI WIDOSEN.
Tuntutan LSM KCBI Ke Kapolre Muara Enim ,Oku dan Oku Timur- 3X24 JAM:
Hentikan sandiwara! Kami tuntut:
1. TANGKAP BANDAR: Tetapkan tersangka Pemilik Tambang Ilegal di Muara Enim. Jangan berani OTT sopir saja.
2. SIDIK PENADAH: Periksa Direksi PT. Tubaba Jaya Putra Coel & PT. LKA. Sita aset mereka. Blokir rekening.
3. SITA KENDARAAN: Tetapkan 9 Pemilik Truk sebagai tersangka Penadah.
4. GEDEK TIM GABUNGAN: Bersama Polda & Polres ME, sikat habis lokasi tambang ilegalnya.
5. BUKA-BUKAAN: Gelar perkara harus diumumkan. Rakyat berhak tahu.
PERNYATAAN SIKAP KERAS LSM KCBI:
“CATAT! Apabila 3×24 jam sejak surat ini masuk, Polres Muara Enim Oku dan OKUT tidak berani menetapkan tersangka di atas sopir, maka LSM KCBI SUMSEL akan TURUN KE JALAN. Kami akan duduki Mapolres OKUT dan Mapolda Sumsel. Kami akan laporkan pembiaran ini ke Bareskrim, KPK, dan Presiden!”tegas Eri Widosen.
“Cukup sudah rakyat Sumsel dirampok. Cukup sudah lingkungan Sumsel dihancurkan. Hukum harus tegak, atau kami LSM KCBI yang akan menegakkan!” tutupnya.
Surat desakan resmi LSM KCBI yang sama juga dilayangkan ke Kapolda Sumsel , DLH ESDM Prov & Kab. Untuk audit, segel, dan cabut izin perusahaan mafia
Team_sumsel












