Dadang Wijaya Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD OKU Melalui PAW, Infrastruktur Ulu Ogan Jadi Prioritas

CyberTNI.id | Baturaja – Dadang Wijaya resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Usai mengucapkan sumpah jabatan, Dadang menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Ulu Ogan sebagai program prioritas hingga akhir masa jabatannya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Dadang menilai Kecamatan Ulu Ogan masih menghadapi ketimpangan pembangunan dibandingkan wilayah lain di Kabupaten OKU. Menurutnya, kondisi infrastruktur yang belum memadai berdampak pada mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta akses terhadap pelayanan publik.

“Fokus utama saya adalah memperjuangkan pembangunan di daerah pemilihan, khususnya Kecamatan Ulu Ogan. Hingga saat ini, wilayah tersebut masih tertinggal dari sisi pembangunan infrastruktur,” ujar Dadang usai pelantikan di Baturaja, Senin (20/7/2026).

Pengalaman sebagai mantan kepala desa, lanjutnya, menjadi bekal penting untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat akar rumput. Berdasarkan pengalamannya, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Saya pernah menjadi kepala desa, sehingga memahami secara langsung kebutuhan masyarakat. Infrastruktur menjadi persoalan utama yang harus segera mendapatkan perhatian, khususnya di Kecamatan Ulu Ogan, Dapil II,” katanya.

Sebagai anggota DPRD yang baru bergabung melalui mekanisme PAW, Dadang mengaku akan terlebih dahulu beradaptasi dengan mekanisme dan tata kerja lembaga legislatif. Namun, ia memastikan proses penyesuaian tersebut tidak akan mengurangi komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Saya akan memahami terlebih dahulu mekanisme kerja di DPRD. Namun jika nantinya menemukan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, tentu akan saya kritisi. Tugas kami adalah memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Menjelang pembahasan APBD Perubahan, Dadang berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur jalan. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan kebutuhan mendasar yang akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU tidak hanya menjadi pengganti antarwaktu secara administratif, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.

“Dari hati yang paling dalam, saya ingin bekerja dengan sungguh-sungguh, memahami setiap persoalan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ulu,” pungkasnya.

(Ysf/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *