CyberTNI.id|MAGETAN, Jumat(7/8/2026) — Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Nama Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd.I., M.M., yang diusulkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Magetan, kini tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur setelah seluruh tahapan administrasi dipenuhi.
Riyin bukanlah sosok baru di dunia politik maupun pelayanan publik. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia berhasil meraih 5.754 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Magetan 2 yang meliputi Kecamatan Plaosan, Panekan, dan Sukomoro. Saat ini, ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan.
Di luar aktivitas politik, Riyin dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari transportasi pariwisata, ritel, waralaba, toko bangunan hingga Cafe. Berbagai usaha tersebut turut membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dengan mayoritas tenaga kerja merupakan perempuan.
Dari sisi pendidikan, Riyin menempuh pendidikan mulai dari SDN 3 Kasreman Ngawi, SMPN 4 Ngawi, SMAN 1 Barat Magetan, kemudian melanjutkan ke D2 PGSD UII Yogyakarta, S1 PGMI STAI Madiun, hingga meraih gelar Magister Manajemen di STIE Mahardhika Surabaya.
Perjalanan menuju kursi Ketua DPRD Magetan bermula setelah Ketua DPRD sebelumnya tersandung perkara hukum. PKB kemudian mengusulkan Riyin sebagai calon pengganti melalui mekanisme internal partai dan dilanjutkan dengan proses administrasi di DPRD. Dokumen usulan kini telah dilengkapi sesuai kebutuhan administrasi dan telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut.
Dalam berbagai kesempatan, Riyin menyampaikan bahwa dirinya memilih menghormati seluruh tahapan yang sedang berlangsung.
“Kesabaran adalah kekuatan. Setiap proses membutuhkan waktu, namun saya percaya hasil terbaik akan datang apabila seluruh mekanisme dijalankan sesuai aturan. Yang terpenting adalah bekerja demi kemajuan Magetan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai calon pimpinan legislatif, Riyin membawa visi mewujudkan DPRD yang aspiratif, transparan, dan bermartabat. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperjuangkan sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan.
Kini, masyarakat tinggal menunggu keputusan akhir Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui SK Gubernur. Apabila seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan perundang-undangan, proses pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Magetan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
(Nang)












