Oknum PNS Kecamatan Mojoagung Jombang Diduga Gadaikan Kendaraan Dinas

CyberTNI.id | Jombang – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial DE diduga gadaikan sepeda motor dinas plat merah kepada warga Desa Watugaluh.

Informasi yang berhasil dihimpun media Cybertni.id pada Jumat, 7 Agustus 2026 dari sumber terpercaya. Sepeda motor dinas tersebut berjenis Suzuki Tander warna putih bernopol polisi S 2677 WP. Kendaraan tersebut dijadikan jaminan hutang sebesar Rp 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

“Yang menjaminkan oknum pns kecamatan Mojoagung kepada warga desa Watugaluh bernama Alek, hutangnya sebesar Rp 35.000.000. Sampai sekarang masih disana motornya,” terang sumber kepada Cybertni.id sambil mewanti wanti agar namanya tidak di muat dimedia massa.

Mendapatkan informasi tersebut, team segera melalukan investigasi dan penelusuran ke rumah Alek Ernanda Farianto warga Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, dan benar ditemukan sepeda motor plat merah.

 

Alek Ernanda Farianto, membenarkan jika sepeda motor plat merah tersebut dijadikan jaminan hutang oleh oknum PNS Kecamatan Mojoagung bernama Dodi Erianto sebesar Rp. 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

“Ya benar mas, sepeda motor dan surat SK PNS ini dijaminkan ke saya sebesar tiga puluh lima juta rupiah oleh Dodi Erianto pegawai Kecamatan Mojoagung. Sampai sekarang belum diambil saya juga bingung yang bersankutan saya cari dikantornya juga tidak ada. Infonya sudah jarang masuk,” Katanya kepada Cybertni.id saat dikondirmasi. Jumat (7/8/2026) siang.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pihak bersangkutan beserta Camat Mojoagung belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian, upaya konfirmasi masih terus dilakukan.(*)

 

Red_team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *