Dumas Presisi Digital, Warga Kini Bisa Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Cukup Scan QR Code

CyberTNI.id | JAKARTA — Masyarakat kini tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor kepolisian untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Melalui program Dumas Presisi berbasis digital, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara lebih mudah dan cepat hanya dengan memindai QR Code menggunakan telepon seluler. Layanan tersebut menjadi salah satu langkah Polri dalam membuka akses pengaduan publik yang lebih praktis, transparan, dan mudah dijangkau.

Digitalisasi pengaduan ini juga diharapkan dapat menjawab fenomena yang selama ini berkembang di masyarakat, yakni istilah “no viral, no justice”. Dengan adanya kanal resmi pengaduan, masyarakat tidak harus terlebih dahulu membuat suatu persoalan menjadi viral di media sosial agar mendapatkan perhatian.

Melalui Dumas Presisi, setiap laporan masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme resmi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pelapor juga diberikan kemudahan untuk memantau perkembangan laporan secara daring, sehingga proses penanganan pengaduan dapat diketahui tanpa harus berulang kali datang ke kantor polisi.

Selain kemudahan akses, aspek kerahasiaan identitas pelapor juga menjadi bagian penting dalam sistem pengaduan tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mendorong masyarakat untuk berani menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sejak diluncurkan, layanan Dumas Presisi telah menerima ribuan laporan dari masyarakat. Tingginya jumlah pengaduan tersebut menunjukkan adanya partisipasi publik dalam membantu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan perilaku anggota kepolisian.

Kehadiran sistem pengaduan berbasis digital ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana menerima laporan, tetapi juga mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal Polri.

Dengan semakin mudahnya masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi, setiap laporan diharapkan dapat diproses secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Pada akhirnya, inovasi tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya Polri untuk terus melakukan pembenahan sekaligus membangun kembali dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *