CyberTNI.id | CIREBON – Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Cirebon kembali menghadirkan program SANKSI (Suara Anti Narkoba, Korupsi dan Judi) dengan mengangkat isu penting terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Program tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 10.05 WIB hingga selesai, melalui Pro 1 RRI Cirebon pada frekuensi FM 94,8 MHz dan AM 864 KHz.
Dalam siaran kali ini, tema yang diangkat adalah “Zero Tolerance: Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 Tentang Aturan Terhadap Segala Bentuk Kekerasan di Kampus.”
Pembahasan tersebut akan mengulas kebijakan dan aturan mengenai upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Sebagai narasumber, RRI Cirebon menghadirkan Dr. Yanto Irianto, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon. Acara akan dipandu oleh Nono Kartono sebagai presenter.
Melalui program SANKSI, masyarakat diharapkan memperoleh informasi dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan berbagai persoalan sosial serta penerapan aturan yang berlaku, termasuk dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang terbebas dari kekerasan.
Masyarakat juga dapat mengikuti siaran tersebut melalui Live YouTube RRI Cirebon. Pendengar yang ingin berinteraksi dapat menghubungi layanan interaktif RRI Cirebon di 0231-8493259.
Program SANKSI menjadi salah satu ruang dialog publik untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan upaya pencegahan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pendidikan.












