Bupati Muba Buka Ruang Dialog, Legalisasi Minyak Rakyat dibahas Bersama

CyberTNI.id | Muba — Pemkab, DPRD dan Polres Muba sepakat mencari solusi tata kelola minyak rakyat yang berpihak pada masyarakat dan kepentingan negara.

SEKAYU,-Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono SIK MH menerima perwakilan masyarakat yang menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Muba dan menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan aktivitas penambangan serta penyulingan minyak rakyat.

Dalam audensi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya penolakan terhadap praktik monopoli perdagangan yang dinilai merugikan masyarakat, penolakan terhadap intimidasi dan kriminalisasi pekerja angkutan minyak rakyat, serta permintaan agar dugaan praktik perdagangan yang merugikan masyarakat di periksa secara terbuka. Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Muba mempercepat upaya Legalisasi penyulingan minyak tradisional.

Bupati Muba H M Toha Tohet menyambut baik aspirasi yang disampaikan Masyarakat. Ia mengatakan, Pemerintah daerah perlu mencari jalan keluar yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus kepentingan negara.Menurutnya, minyak rakyat memiliki potensi untuk dikelola dan dimanfaatkan, namun proses nya harus dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan.

“Saya tetap berharap minyak kita tetap digunakan untuk meningkatkan liftingminyak kita,” ujar Toha.

Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa minyak masyarakat dapat dikelola dengan baik apabila seluruh pihak bersedia mengikuti proses yang telah ditetapkan. ” Saya berkeyakinan bahwa minyak masyarakat itu bisa dikelola, namun kita harus tetap bersabar. Kita tidak bisa memaksakan,” katanya.

 

 

Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *