CyberTNI.id|SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (OA PHIGMA) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat profesional dan berintegritas.
Sebanyak 6 (enam) Calon Advokat yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) dan Magang, dinyatakan siap untuk mengikuti prosesi penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Surabaya antara lain, Hadi Susanto,SH, Mashudan,SH, Sugito,S.Pd, SH, M.A.P, Brilian Ardhana Riswari, SH, Ilyas Widodo, SH, Suhaemi Zen,SH
Ketua DPD PHIGMA Jawa Timur, *Sumidi,S.Sos., CPP.,C.CPL.,* membenarkan hal tersebut. Menurutnya, keenam calon advokat tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan akademik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Alhamdulillah, 6 calon advokat dari DPD PHIGMA Jatim sudah siap sumpah di PT Jatim. Ini adalah angkatan yang luar biasa, mereka telah melewati proses panjang PKPA, UPA dan magang. Kami pastikan mereka siap mengabdi dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat,” ujar Sumidi . Selasa (13/10/2026).
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PHIGMA, *Bayu Tribowo, SE., SH., MH.,* memberikan apresiasi tinggi atas kinerja DPD Jatim dalam melakukan kaderisasi advokat.
Ketua Umum DPP PHIGMA sangat mengapresiasi DPD Jawa Timur di bawah kepemimpinan Saudara Sumidi. PHIGMA hadir bukan sekadar organisasi advokat, tapi wadah perjuangan untuk melahirkan advokat yang HEBAT, TANGGUH, MANDIRI dan AMANAH sesuai dengan nama organisasi kita. Ke-6 calon advokat ini harus menjadi contoh, advokat yang membela kebenaran dan keadilan untuk rakyat kecil,” tegas Bayu Tribowo.
Bayu Tribowo menambahkan, setelah resmi disumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, keenam advokat baru tersebut akan langsung memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, serta berkewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.
Adapun prosesi penyumpahan akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur dalam waktu dekat, dengan tetap mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi.
Dengan bertambahnya 6 advokat baru ini, DPD PHIGMA Jatim berharap dapat memperkuat peran dan kontribusi organisasi dalam memberikan akses keadilan di seluruh wilayah Jawa Timur.
(Nang)












