FERADI WPI Berikan Beasiswa Penuh, Eko Ponco, S.H. Jalani Sumpah Advokat Gratis di Pengadilan Tinggi Surabaya

CyberTNI.id |SURABAYA, 13 Oktober 2026 — Organisasi Advokat FERADI WPI kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka akses profesi hukum melalui program beasiswa pendidikan dan penyumpahan advokat. Kali ini, Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., asal Mojokerto, resmi menjalani prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (13/10/2026), tanpa dipungut biaya.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Gubeng, Surabaya, dan dipimpin oleh Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Eko Ponco didampingi oleh pengurus DPP FERADI WPI, yakni Adv. Dwi Siswanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh Tahapan Pendidikan hingga Penyumpahan Mendapat Beasiswa

Program beasiswa FERADI WPI memberikan kesempatan kepada calon advokat yang memiliki keterbatasan biaya untuk menempuh tahapan pendidikan profesi hingga pengambilan sumpah advokat.

Eko Ponco mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh fasilitas pendidikan dan penyumpahan secara gratis melalui program yang diberikan Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Menurut informasi yang disampaikan, pembiayaan tersebut mencakup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), surat magang advokat, hingga proses penyumpahan di pengadilan tinggi.

Tidak hanya itu, Eko Ponco juga memperoleh beasiswa penuh untuk mengikuti sejumlah pelatihan sertifikasi nonakademik. Program tersebut meliputi sertifikasi mediator melalui FERADI MEDIATORE, sertifikasi jurnalistik melalui KAWAN JARI, sertifikasi paralegal melalui FERADI WPI, serta pelatihan perpajakan melalui FERADI TAX CONSULTANT.

Eko Ponco disebut telah menyelesaikan seluruh program tersebut dengan hasil yang dilaporkan memperoleh nilai A.

Ketua Umum FERADI WPI Dorong Program Beasiswa

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menegaskan bahwa program beasiswa merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap calon advokat yang memiliki keinginan untuk berkarier di bidang hukum, tetapi menghadapi kendala finansial.

Ia telah menginstruksikan kepada seluruh ketua panitia PKPA, UPA, serta kegiatan pelantikan dan penyumpahan advokat FERADI WPI agar memberikan kesempatan beasiswa penuh kepada sejumlah peserta yang benar-benar membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, sebagian peserta tetap mengikuti skema pembiayaan normal, sedangkan peserta yang memenuhi pertimbangan kebutuhan dapat memperoleh pembebasan biaya melalui program Beasiswa PKPA, UPA, dan Sumpah Advokat FERADI WPI.

Program serupa, menurut keterangan organisasi, juga direncanakan untuk diterapkan dalam berbagai pelatihan sertifikasi nonakademik.

“Di tengah kebutuhan ekonomi yang semakin besar, jangan sampai kita melupakan pentingnya berbagi dan berbuat kebaikan. Saya menginstruksikan agar dalam setiap kegiatan PKPA, UPA, maupun penyumpahan advokat, ada beberapa peserta yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatkan beasiswa penuh,” demikian pesan yang disampaikan Ketua Umum FERADI WPI.

Eko Ponco Sampaikan Apresiasi

Eko Ponco menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI beserta jajaran pengurus yang telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menjalani proses menuju profesi advokat tanpa terbebani biaya.

“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Adv. Donny Andretti, karena saya bisa menjalani sumpah advokat hari ini melalui FERADI WPI secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Saya juga mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai pelatihan sertifikasi mediator, jurnalistik, paralegal, dan perpajakan secara gratis. Terima kasih banyak, Pak Ketua Umum. Kiranya Tuhan membalas segala kebaikan hati Bapak,” ujar Eko Ponco.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Adv. Dwi Siswanto dan Adv. Yulianto Kiswocahyono yang telah mendampinginya dalam prosesi penyumpahan tersebut.

Dokumen Berita Acara Sumpah Diserahkan

Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, dokumen Berita Acara Sumpah (BAS) diserahkan kepada Eko Ponco. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dari administrasi profesinya sebagai advokat.

Dengan selesainya proses penyumpahan dan diterimanya BAS, Eko Ponco dapat melanjutkan tahapan administratif serta menjalankan profesi advokat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui program beasiswa ini, FERADI WPI berharap semakin banyak calon advokat yang memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan profesi hukum tanpa terkendala keterbatasan ekonomi.

Program tersebut sekaligus menjadi upaya organisasi untuk menanamkan nilai kepedulian sosial, semangat berbagi, dan komitmen membantu masyarakat melalui pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *