Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Pekan Kedua Tilang Manual Berlaku

CyberTNI.Id|MALANG — Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini menyasar pelanggar lalu lintas yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, helm SNI, plat nomor tidak sesuai, knalpot brong, hingga pelanggaran melawan arus dan terobos lampu merah.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, operasi dibagi dua tahap penindakan:

1. Minggu Pertama (26 Oktober – 1 November 2026) – Tahap Edukatif

Pada minggu pertama, petugas di lapangan masih mengedepankan teguran humanis. Pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan edukasi dan imbauan untuk melengkapi kekurangan.

2. Pekan Kedua (2 – 8 November 2026) – Penegakan Hukum

Memasuki pekan kedua, tilang manual resmi diberlakukan. Petugas akan melakukan penindakan langsung tanpa toleransi bagi pelanggar yang masih membandel.

“Polda menegaskan bahwa operasi ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk memastikan setiap pengendara selamat sampai tujuan. Keselamatan adalah yang utama,” ujar perwakilan Polda Jatim.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian. Kelalaian kecil seperti tidak memakai helm dapat berakibat fatal dan berujung denda yang merugikan.

Dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2026, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas di Jawa Timur semakin meningkat.

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *