POLEMIK SUCI TANGGAPI AJAKAN JIN TOMANG, STATUS TANAH SOR SENGON KEMBALI DISOROT PUBLIK

CyberTNI.Id| BLITAR – Persoalan tanah ST Sor Sengon kembali menjadi perhatian setelah Mbah Dul Nurkhamim, yang disebut oleh Suci “Jin Tomang” dan merupakan mantan Kepala Desa Karanggayam kabupaten blitar provinsi jawa timur. Senin (2/10/2026)

mengajak agar persoalan tersebut dibuka secara terang-terangan dan diselesaikan berdasarkan data serta bukti hukum yang sah. Namun, ajakan tersebut mendapat tanggapan dari Suci, seorang TKW Taiwan.

Suci juga menyinggung status tanah Sor Sengon yang menurut pernyataannya hanya berstatus sewaan. Pernyataan ini tentu menjadi hal penting yang perlu diklarifikasi, mengingat status kepemilikan maupun penguasaan tanah harus dibuktikan melalui dokumen resmi.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, publik tentu membutuhkan penjelasan yang konkret. Jika memang ada persoalan administrasi, kepemilikan, ataupun status sewa tanah, sebaiknya semuanya dibuka berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi perdebatan berkepanjangan tanpa penyelesaian. Pembangunan membutuhkan kepastian, sementara masyarakat berhak mendapatkan transparansi.

Kini pertanyaannya, apakah pihak-pihak yang terlibat siap membuka seluruh data dan bukti agar polemik tanah Sor Sengon mendapatkan titik terang?

Publik menunggu fakta, bukan sekadar klaim dan pernyataan sepihak dalam polemik tersebut. Kebenaran mengenai status tanah masih memerlukan verifikasi dari pihak-pihak terkait.

 

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *