Proyek Drainase Rp299,6 Juta di Tanjungrejo Disorot Publik! K3 Diduga Diabaikan, Adukan Material Sistem Kira-Kira, Pengawas Dari CV Legowo Abadi Dipertanyakan.

CyberTNI.Id|KAB.MADIUN – Aktivitas Proyek Pembangunan Drainase di Desa Tanjungrejo dengan nilai kontrak Rp299,6 Juta menjadi sorotan Publik. Senin (2/11/2026)

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bakti Karya Utama dengan konsultan pengawas CV. Legowo Abadi ini diduga kuat mengabaikan aspek K3 dan kualitas adukan. Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diterima redaksi (2 foto), terlihat jelas fakta di lapangan:

1. Dugaan Pelanggaran K3:

Seorang pekerja terlihat berada di dalam galian drainase yang tergenang air, hanya memakai kaos hijau dan sandal jepit, tanpa helm proyek, tanpa rompi safety, tanpa sepatu boot. Di foto lain, pekerja dengan sepatu boot kuning juga tanpa helm dan rompi.

Padahal, dalam setiap kontrak proyek pemerintah, ada item anggaran K3 yang wajib dipenuhi untuk keselamatan pekerja.

2. Adukan Material Sistem Kira-Kira:

Proses pencampuran material semen, pasir dan batu terlihat menggunakan cangkul dan ember cat bekas, langsung di atas tanah berdebu. Tidak terlihat adanya molen atau box takar sesuai SNI. Metode ini sangat berisiko menghasilkan adukan yang tidak homogen dan kekuatannya tidak terjamin.

Warga mempertanyakan peran konsultan pengawas CV. Legowo Abadi, yang seharusnya berada di lokasi untuk memastikan mutu pekerjaan dan keselamatan kerja berjalan sesuai spek.

“Kalau pengawasnya ada di lokasi, harusnya ditegur. Ini kok dibiarkan kerja tanpa helm, adukan pakai kira-kira,” ujar warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Bakti Karya Utama dan CV. Legowo Abadi belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat mendesak Dinas PUPR Kabupaten Madiun untuk segera turun melakukan sidak dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

 

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *