Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Pertamina Dan Enam Saksi Lain

CyberTNI.id | JAKARTA- Senin (27/10/2025) —Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023,

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna

Pemeriksaan dilakukan kepada Direktur Keuangan Pertamina berinisial NW, penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya.

Mereka adalah NS, Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga; S, pegawai HRD PT Mahameru Kencana Abadi; TRA, Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak; N, Finance Accounting and Tax Manager PT Orbit Terminal Merak; TR, mantan Account Officer PT BRI periode 2011–2014; serta IHP, Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia, anak usaha PT BRI.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *