Ainun Parma Ferdiani Resmi Dilantik sebagai Kaur Perencanaan Desa Bugasur Kedaleman, Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa

CyberTNI.id | JOMBANG – Pemerintah Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Selasa (28/7/2026), di Gedung Pertemuan Desa Bugasur. Dalam prosesi tersebut, Ainun Parma Ferdiani resmi dilantik sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa Bugasur Kedaleman untuk mengemban amanah dalam memperkuat perencanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Bugasur Kedaleman Surawi beserta seluruh perangkat desa, Camat Gudo Wiwik, Kapolsek Gudo bersama anggota, Danramil Gudo beserta anggota, Ketua BPD, para Ketua RT dan RW, jajaran PKK, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Bugasur. Kedaleman.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang menjadi simbol komitmen pejabat baru untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Surawi mengucapkan selamat kepada Ainun Parma Ferdiani atas amanah yang telah diberikan. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta mampu bersinergi dengan seluruh perangkat desa dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.

“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Kaur Perencanaan memiliki peran strategis dalam menyusun program pembangunan desa agar sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Bugasur Kedaleman,” ujar Surawi.

Sementara itu, Camat Gudo Wiwik menegaskan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Oleh karena itu, setiap perangkat dituntut memiliki kompetensi, loyalitas, dan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Menurutnya, Kaur Perencanaan memiliki tanggung jawab penting dalam menyusun dokumen perencanaan desa, mengawal pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku,” pesan Camat Wiwik.

Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan. Seluruh tamu undangan mengikuti setiap rangkaian acara dengan penuh penghormatan hingga penutupan. Sebagai penutup kegiatan, doa dipimpin oleh tokoh agama Desa Bugasur sebagai ungkapan syukur sekaligus harapan agar pejabat yang baru dilantik diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah.

Dengan dilantiknya Ainun Parma Ferdiani sebagai Kaur Perencanaan Desa Bugasur Kedaleman, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan desa semakin baik, khususnya dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang partisipatif, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, Forkopimcam, BPD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Bugasur Kedaleman yang maju, tertib, dan berkelanjutan.

 

(to)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *