CyberTNI.id | Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan secara resmi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Branding di Wilayah melalui Kekayaan Intelektual. Mengangkat tema “Cantik Petule: Wonderful Batik Muara Enim”, kegiatan strategis ini berlangsung di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (17/6).
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, para Bupati dan Walikota se-Sumatera Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta elemen masyarakat yang terkait dengan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI).
Gubernur Sumatera Selatan, yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Panji Tjahjanto, menyampaikan apresiasi yang mendalam serta dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam melindungi aset budaya sekaligus memacu roda perekonomian daerah.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah atas karya-karya lokal. Dengan demikian kita tidak hanya menjaga warisan leluhur agar tidak diklaim oleh pihak lain, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk daerah di pasar nasional maupun global. Kami mengajak seluruh pihak mendaftarkan potensi KI demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Panji dalam dukungannya terhadap KI di Sumsel.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran Kekayaan Intelektual di era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Masyarakat 5.0 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data nasional, sektor ekonomi kreatif berbasis KI berkontribusi terhadap Produk Domestik Buruto (PDB) sebesar Rp1.280 triliun atau sekitar 7 persen dari rata-rata nasional.
“Hal ini sejalan dengan Visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan Kekayaan Intelektual sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi kreatif dan kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Visinya berfokus pada hilirisasi riset, perlindungan karya lokal, serta transformasi inovasi menjadi nilai tambah ekonomi yang kompetitif secara global,” jelas Maju Amintas Siburian.

Kakanwil juga membeberkan tantangan nyata yakni masih banyak pelaku usaha di Indonesia saat ini belum memiliki hak atas KI-nya. Mengingat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun 2026 sebagai Tahun Tematik Paten, Kakanwil mendorong terwujudnya multiple-helix collaboration antara pemerintah daerah, akademisi, swasta, BUMN/BUMD, dan masyarakat untuk memacu permohonan inovasi dan paten dari Sumatera Selatan.
“Penguatan branding melalui KI ini merupakan strategi penting untuk melindungi identitas bisnis, mencegah plagiarisme, serta membangun kepercayaan konsumen,” tambah Kakanwil.
Sebagai wujud nyata penyelarasan kebijakan dan peningkatan pendaftaran KI, dalam rangkaian kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kementerian Hukum Sumsel dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta OPD terkait di wilayah Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, acara juga diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Hak Cipta kepada sejumlah daerah dan instansi, antara lain:
1. Kabupaten Ogan Ilir (KIK): Menerima sertifikat untuk kuliner Ayam Masak Itam, seni pertunjukan Dul Muluk, kuliner tradisional Kue Gunjing, serta adat/tradisi Beinai, Lelang Kue, dan Ngantung Buai.
2. Kabupaten Muara Enim (KIK): Menerima sertifikat untuk kuliner Sayur Bawak Gulai Semende, karya musik/lagu Mutik Tihau dan Kebile-bile, serta ekspresi budaya tradisional berupa Ciptaan Motif Batik Petule.
3. Kabupaten Ogan Komering Ulu (KIK): Menerima sertifikat untuk seni pertunjukan Tari Nyambai Ugan.
4. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang (Hak Cipta): Menerima sertifikat hak cipta atas inovasi sistem teknologi berupa Website Pemasaran Produk Warga Binaan bernama “Si Cantik”.
5. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Hak Cipta): Menerima sertifikat hak cipta atas sistem aplikasi BPKB Registration Vehicle Online (BRAVO) milik Ditlantas Polda Sumsel.
Kegiatan disemarakkan dengan penampilan peragaan busana (fashion show) yang menyuguhkan keindahan corak dan pesona lokal lewat koleksi busana Batik Cantik Petule dari Kabupaten Muara Enim yang diperagakan dengan anggun di hadapan para tamu undangan.
Menutup seluruh rangkaian acara pembukaan, Kakanwil Maju Amintas Siburian bersama perwakilan pemerintah provinsi/kabupaten/kota serta jajaran Forkopimda melakukan peninjauan langsung ke booth UMKM yang memamerkan berbagai produk unggulan daerah yang potensial dan telah terlindungi Kekayaan Intelektualnya.
Leman












