CyberTNI.id | JAKARTA, Jumat (12/6/2026) Sejumlah kalangan masyarakat sipil kembali menyoroti pelibatan unsur TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Menurut mereka, tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara dari ancaman eksternal, sehingga keterlibatan dalam penanganan demonstrasi dinilai perlu dievaluasi agar tetap sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
Mereka juga mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025, yang meninggalkan catatan kelam terkait penanganan aksi massa. Peristiwa tersebut disebut menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari penangkapan massal, dugaan kriminalisasi terhadap aktivis, hingga adanya korban luka dan jiwa.
Atas dasar itu, pemerintah diminta mengambil langkah-langkah yang mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Mereka mendesak agar pengamanan unjuk rasa lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Aparat kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan menghindari tindakan represif yang berpotensi memicu eskalasi konflik.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat serta menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan melalui aksi demonstrasi sebagai bagian dari proses demokrasi.
(Nang)












