crossorigin="anonymous">

Kasatgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo Masuk Barisan Aksi LSM, Netralitas Dipertanyakan Publik

CyberTNI.id | SITUBONDO 09 Juli 2026 —  Kehadiran Kasatgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, Saiful Bahri, dalam audiensi sejumlah LSM di Gedung DPRD Situbondo memicu kritik keras dari kalangan praktisi hukum. Langkah tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan pertanyaan publik, tetapi juga dianggap berpotensi mengaburkan fungsi dan kewenangan Satgas Anti Premanisme yang seharusnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sorotan itu disampaikan pengacara muda Situbondo, Riski Pristiwanto, yang menilai seorang Kasatgas Anti Premanisme semestinya berdiri sebagai pihak yang netral, bukan ikut berada dalam barisan kelompok yang sedang menyampaikan tekanan politik maupun aspirasi kepada lembaga legislatif.

“Yang seharusnya didorong adalah pengungkapan fakta terkait dugaan persoalan pelayanan RSUD dan dugaan kerugian daerah. Bukan justru bergeser pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya warga yang menjual sapi atau kambing demi biaya berobat. DPRD memiliki kewajiban menerima serta melindungi setiap pengaduan masyarakat,” tegas Riski.

Menurutnya, audiensi merupakan hak konstitusional setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan. Namun, keterlibatan seorang Kasatgas Anti Premanisme dalam aksi tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai batas peran institusi yang dipimpinnya.

“Baru kali ini saya melihat Kasatgas Anti Premanisme ikut berada dalam rombongan audiensi LSM. Secara etika publik, hal ini patut dipertanyakan. Seharusnya Satgas menjadi penengah, bukan terkesan berada dalam satu barisan dengan pihak yang sedang melakukan tekanan kepada pemerintah maupun DPRD,” ujarnya.

Riski menilai apabila terdapat perbedaan pandangan antara masyarakat, LSM, dan pemerintah, maka Satgas semestinya mengedepankan langkah mediasi untuk menjaga kondusivitas daerah sebelum persoalan berkembang menjadi aksi demonstrasi.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan sikap Kasatgas dalam beberapa peristiwa sebelumnya. Saat rencana aksi terhadap Bandara KASSA, menurutnya Kasatgas aktif melakukan pendekatan hingga aksi tertunda. Namun di sisi lain, Kasatgas justru terlihat hadir dalam audiensi ke DPRD dan sebelumnya ikut dalam rombongan menuju PLN Situbondo.

“Publik tentu berhak bertanya, standar seperti apa yang digunakan Satgas dalam menentukan kapan menjadi mediator dan kapan justru ikut berada di tengah aksi kelompok tertentu. Konsistensi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kasatgas Anti Premanisme Situbondo, Saiful Bahri, membenarkan bahwa dirinya hadir dalam audiensi di DPRD dengan membawa identitas sebagai Kasatgas Anti Premanisme. Menurutnya, kehadiran itu merupakan permintaan sejumlah LSM ber-SKP agar dirinya ikut memimpin sekaligus memberikan pembinaan mengenai mekanisme penyampaian aspirasi yang benar.

“Saya hadir karena diminta oleh teman-teman LSM. Sekaligus memberikan pembinaan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai jalur yang benar,” ujar Saiful.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang aksi demonstrasi. Yang dilakukan selama ini adalah memberikan pemahaman agar setiap penyampaian aspirasi tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dan menjaga situasi tetap kondusif.

Terkait kehadirannya dalam audiensi di PLN Situbondo, Saiful menegaskan bahwa dirinya hadir atas nama pribadi sebagai pelanggan yang terdampak pemadaman listrik, bukan sebagai Kasatgas Anti Premanisme. Sumber Radar Situbondo

Meski demikian, polemik mengenai batas kewenangan dan etika jabatan Kasatgas Anti Premanisme kini menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai diperlukan penjelasan yang lebih komprehensif agar tidak muncul persepsi adanya keberpihakan institusi dalam dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.

Publik pun berharap setiap pejabat maupun pemegang amanah negara tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai fungsi serta kewenangan yang diberikan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *