crossorigin="anonymous">

Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli

CyberTNI.id | CIREBON – Menindaklanjuti keluhan sejumlah guru terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sertifikasi, yang belakangan menjadi sorotan dan menuai kritik dari kalangan guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, H. Selamet, memberikan klarifikasi.

Saat dikonfirmasi CyberTNI.id di sela-sela aktivitasnya, Jumat (19/6/2026), H. Selamet menjelaskan bahwa informasi yang beredar mengenai tidak dibayarkannya TPG secara keseluruhan tidaklah tepat. Menurutnya, tunjangan profesi untuk periode Januari dan Februari 2026 telah dibayarkan kepada para guru penerima.

“Untuk bulan Januari dan Februari sudah dibayarkan. Sedangkan untuk bulan Maret hingga saat ini memang belum terealisasi karena anggaran dari pemerintah pusat belum ditransfer ke daerah,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa proses penyaluran anggaran TPG di wilayah Jawa Barat masih menunggu mekanisme rekonsiliasi. Setiap kabupaten dan kota memiliki kebutuhan anggaran yang berbeda, menyesuaikan jumlah pegawai dan guru penerima tunjangan di masing-masing daerah.

“Setiap daerah memiliki jumlah kebutuhan anggaran yang berbeda. Saat ini masih dalam proses rekonsiliasi agar penyalurannya dapat disesuaikan secara proporsional,” tambahnya.

Terkait isu adanya pungutan sebesar Rp50 ribu per guru yang ramai diperbincangkan di lapangan, H. Selamet membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan maupun instruksi dari Kemenag terkait pungutan dalam bentuk apa pun kepada guru.

“Maaf, tidak ada pungutan sama sekali. Jika memang terbukti ada oknum ASN Kemenag yang melakukan pungutan liar, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, H. Selamet juga membantah kabar mengenai belum dibayarkannya gaji ke-13 bagi para guru. Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 telah disalurkan kepada seluruh guru yang berhak menerima melalui transfer langsung ke rekening masing-masing.

“Kemenag sudah menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh penerima. Pembayarannya dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing karena saat ini tidak ada lagi transaksi pembayaran secara tunai,” pungkasnya.

(Moch. Mansur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *