CyberTNI.id|JAKARTA,Senin (15/6/2026) — Tindak pidana korupsi ugal-ugalan eks Petinggi BGN dan kroninya telah mencoreng marwah kepemimpinan Presiden Prabowo yang nyata miliki tujuan besar, luhur dan mulia melalui program MBG. Disamping sebagai driver gizi generasi penerus bangsa, program unggulan Presiden RI ke-8 ini juga menjadi driver ekonomi rakyat kecil PKL UMKM dan ekonomi nasional mampu tumbuh 8% tahun 2029. Oleh karena itu, Kejagung wajib mengusut tuntas hingga ke “Dalang Besarnya”, tidak boleh setengah hati. Untuk itu, kami, atas nama rakyat kecil, PKL UMKM terus menuntut, dan berikan “obat antangin” agar Kejagung tidak masuk angin, tegas Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed,
Lebih lanjut Presiden Kawulo Alit (KAI) ini menjelaskan bahwa petinggi BGN sebelum ditahan Kejagung, berbagai pihak menilai punya kesaktian khusus, seakan tidak bisa disentuh hukum. Atau terduga ada “Dalang Besar” dibalik ini semua. Artinya Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (eks petinggi BGN) bukan pelaku utama korupsi MBG. Perintah Presiden Prabowo di Sentul 3 Juni 2026 sangat tegas: usut tuntas tanpa pandang bulu dan kedekatan. Untuk itu, kami mendesak Kejagung tidak masuk angin atau setengah hati. Mendesak Kejagung sita barang bukti 21.801 motor listrik wajib, tidak boleh di distribusikan, juga barang bukti lainnya. Dan tidak ada alasan Kejagung tidak menerima Sony Sonjaya menjadi Justice Collaborator. Lebih dari itu, uang negara harus bisa dikembalikan tidak terkecuali Rp 12 trilyun yang mengendap di rekening Yayasan pengelola SPPG (Dapur MBG) terduga fiktif.
Ketika Sony Sonjaya ditolak sebagai JC bisa diartikan Kejagung masuk angin tertekan “Dalang Besar” korupsi MBG. Demikian pula, kalau motor listrik serta barang bukti lain tidak di sita. Kenapa? Barang bukti itu wajib di amankan tidak boleh dihilangkan. Sedangkan JC itu sangat menentukan dalam memgungkap “Dalang Besar”, para oknum elit bangsa, juga pengusaha.
Siapapun yang terbukti terlibat wajib ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena mereka bukan dewa melainkan biang kerok korupsi program MBG, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.
(Nang)












