CyberTNI.Id | JOMBANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengambil langkah tegas menyikapi polemik pabrik pengolahan ayam PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.
Pemkab Jombang memastikan akan memfasilitasi pertemuan dan mempertemukan perwakilan LSM Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) dengan pihak manajemen atau pemilik pabrik guna mencari solusi terbaik atas keresahan warga.
Konflik ini mencuat menyusul aksi unjuk rasa warga dan siswa SMPN 4 Jombang yang memprotes bau busuk menyengat dari aktivitas pabrik, yang lokasinya dinilai terlalu dekat dengan fasilitas pendidikan.
Tidak hanya mencemari udara, PT JPN juga didesak untuk ditutup lantaran diduga melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berdasarkan catatan perizinan Pemkab Jombang, wilayah tersebut merupakan zona kuning yang hanya diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan dan pergudangan, bukan untuk kegiatan produksi.

Menanggapi tuntutan warga yang didampingi LSM PAGAR, Sekda Jombang bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya telah menghentikan paksa aktivitas produksi pabrik tersebut. Langkah penghentian ini diambil karena perusahaan terbukti menyalahi aturan izin gudang sekaligus memicu keresahan lingkungan yang masif.
“Nanti kita akan fasilitasi antara rekan-rekan dari LSM Pagar Jombang dan pihak perusahaan JPN untuk bertemu dan menemukan solusi, kalo memang solusinya harus ditutup permanen ya mau bagaimana lagi,” terang Sekda.

Melalui mediasi lanjutan yang dijanjikan, Pemkab Jombang berharap persoalan legalitas izin, dampak lingkungan, serta tuntutan penegakan hukum terhadap manajemen pabrik dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
(Agung)












