MBG SPPG Rejoagung 3 Ploso (Yayasan Bina Insani Mandiri) Mendadak Dihentikan, Siswa Kehilangan Hak, Publik Menanti Penjelasan

CyberTNI.id | JOMBANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Jombang Ploso Rejoagung 3 mendadak menghentikan pelayanan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat sejak Selasa, 1 September 2026. Penghentian tersebut disebut berlangsung sementara selama tiga hari kerja, hingga terdapat pemberitahuan resmi mengenai dimulainya kembali operasional.

Jum’at, 04/09/2026.

Namun, persoalan yang kini menjadi sorotan bukan semata-mata berhentinya distribusi makanan, melainkan ketidakjelasan alasan penghentian serta belum adanya solusi bagi siswa-siswi yang kehilangan jatah makanan bergizi gratis.

Informasi penghentian layanan disampaikan kepada peserta didik, guru, dan pihak terkait di lingkungan penerima manfaat. Akan tetapi, sampai saat ini belum terdapat penjelasan terbuka yang memadai mengenai apa penyebab SPPG tersebut menghentikan operasional, siapa yang mengambil keputusan, serta bagaimana mekanisme pemenuhan hak penerima manfaat selama layanan dihentikan.

 

Hak Penerima Manfaat Jangan Sampai Terabaikan

MBG merupakan program yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat. Karena itu, ketika satuan pelayanan menghentikan distribusi, semestinya terdapat penjelasan yang transparan sekaligus skema pengganti agar penerima manfaat, khususnya siswa, tidak menjadi pihak yang dirugikan.

Pertanyaan publik pun menjadi wajar,

Mengapa pelayanan dihentikan? Apa kendalanya? Apakah penghentian berkaitan dengan persoalan administrasi, operasional, bahan pangan, standar pelayanan, pendanaan, atau persoalan lainnya?

Lebih penting lagi, siapa yang bertanggung jawab memastikan makanan bergizi tetap diterima siswa selama SPPG tidak beroperasi?

Jika penghentian hanya dilakukan sepihak tanpa mekanisme penyelesaian yang jelas, maka persoalan ini tidak boleh dianggap sekadar gangguan operasional biasa. Ada kepentingan penerima manfaat yang harus dipastikan tetap terlindungi.

 

Ketua Yayasan Belum Memberikan Klarifikasi

Upaya konfirmasi kepada Rosi, yang akrab disapa Kak Rose, selaku Ketua Yayasan Bina Insan Mandiri Jombang, yang menaungi dapur SPPG tersebut, disebut belum memperoleh tanggapan.

Menurut informasi yang disampaikan, komunikasi awak media melalui sambungan seluler tidak mendapatkan respons dan bahkan diduga mengalami pemblokiran. Ketika awak media mendatangi lokasi SPPG Rejoagung 3, juga disebut tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan terkait penghentian pelayanan.

Sikap tertutup tersebut tentu menimbulkan tanda tanya lebih besar di tengah masyarakat.

Apakah memang hanya persoalan penghentian sementara, atau terdapat persoalan lain yang belum disampaikan kepada publik?

Pertanyaan tersebut belum dapat dijawab karena pihak pengelola belum memberikan klarifikasi.

Namun demikian, belum adanya klarifikasi bukan berarti dapat disimpulkan telah terjadi pelanggaran atau persoalan tertentu. Dugaan maupun pertanyaan publik tetap harus dibuktikan melalui keterangan resmi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Transparansi Menjadi Kunci

Dalam program yang menyangkut kepentingan anak-anak sekolah dan penggunaan sumber daya negara, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari akuntabilitas pelayanan publik.

Pengelola SPPG perlu menjelaskan secara terbuka alasan penghentian, durasi penghentian, status operasional, jumlah penerima manfaat yang terdampak, serta langkah pengganti agar siswa tidak kehilangan pemenuhan makanan bergizi.

Di sisi lain, instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG juga patut memberikan penjelasan kepada publik apabila memang terdapat persoalan yang menyebabkan pelayanan SPPG Rejoagung 3 dihentikan.

Jangan sampai muncul ironi: program yang dirancang untuk memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi justru membuat penerima manfaat bertanya-tanya ketika pelayanan tiba-tiba berhenti.

Publik tidak membutuhkan informasi yang berputar-putar. Yang dibutuhkan adalah penjelasan resmi, transparan, dan solusi konkret.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar aktivitas sebuah dapur SPPG, tetapi kepastian pelayanan dan pemenuhan hak para penerima manfaat MBG.

Kini bola berada di tangan pengelola SPPG Rejoagung 3 dan pihak berwenang: buka persoalannya, jelaskan penyebabnya, dan pastikan siswa tidak menjadi korban dari ketidakjelasan tersebut.

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *