CyberTNI.id | JOMBANG – Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan memberikan ruang usaha yang lebih luas bagi peternak ayam rakyat dengan membatasi ekspansi investor berskala besar di sektor budidaya ayam broiler. Kebijakan tersebut merupakan respons atas aspirasi peternak yang selama ini mengeluhkan semakin ketatnya persaingan akibat dominasi perusahaan besar yang memiliki sistem usaha terintegrasi, mulai dari penyediaan pakan, bibit ayam atau day old chick (DOC), hingga produksi ayam siap panen.
Amran menilai sektor budidaya ayam skala rakyat harus menjadi ruang ekonomi yang mampu memberikan kesempatan usaha secara adil bagi peternak kecil. Karena itu, Kementerian Pertanian telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk segera menindaklanjuti kebijakan pembatasan perluasan investasi perusahaan besar pada usaha budidaya ayam broiler.
Langkah tersebut diambil di tengah anjloknya harga ayam hidup di tingkat peternak. Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) mengungkapkan harga ayam hidup di kandang saat ini hanya berkisar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Angka tersebut jauh di bawah harga pokok produksi (HPP) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20.000 per kilogram, sehingga peternak harus menanggung kerugian sekitar Rp5.000 untuk setiap kilogram ayam yang dijual.
Sekretaris Jenderal GOPAN, Sugeng Wahyudi, menjelaskan bahwa persoalan utama bukan berasal dari impor bahan baku pakan, melainkan ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan. Produksi ayam yang terus meningkat menyebabkan pasokan melimpah di pasar, sementara pertumbuhan konsumsi belum mampu menyerap hasil produksi secara optimal. Akibatnya, harga ayam hidup terus tertekan dan merugikan peternak.
Menurut GOPAN, struktur industri perunggasan nasional saat ini juga menjadi tantangan karena banyak perusahaan besar menjalankan usaha secara terintegrasi. Selain menguasai produksi pakan dan penyediaan DOC, perusahaan-perusahaan tersebut juga aktif dalam budidaya ayam broiler. Ketika kapasitas produksi terus bertambah tanpa mempertimbangkan kebutuhan pasar, tekanan terhadap harga ayam hidup semakin besar, terutama bagi peternak rakyat yang memiliki skala usaha lebih kecil.
GOPAN berharap pemerintah tidak hanya membatasi investasi baru di sektor budidaya ayam broiler, tetapi juga memperkuat kebijakan pengendalian produksi nasional agar pasokan tetap seimbang dengan kebutuhan pasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat yang selama ini menjadi salah satu penopang utama penyediaan daging ayam bagi masyarakat.
Di sisi lain, harga ayam di tingkat konsumen juga mengalami penurunan. Di sejumlah pasar tradisional, termasuk kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, harga ayam tercatat turun hingga sekitar Rp13.000 per kilogram pada akhir Juni 2026. Penurunan harga tersebut mencerminkan melimpahnya pasokan di pasar, sementara peternak di hulu masih dibebani biaya produksi yang tinggi sehingga margin usaha mereka terus tergerus.
(Nang)












