CyberTNI.Id | JOMBANG – Polemik aktivitas PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, kembali menjadi perhatian publik. Di tengah persoalan perusahaan yang masih menjadi sorotan masyarakat, muncul isu yang menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang diduga menerima sejumlah uang dari pihak perusahaan.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua PAGAR Jombang, Cak Loem, memberikan bantahan tegas. Ia menyatakan bahwa lembaganya tidak pernah menerima uang dari PT JPN sebagaimana isu yang beredar.
Sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya menyampaikan aspirasi masyarakat, Cak Loem bersama sejumlah perwakilan PAGAR Jombang mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (2/11/2026). Kedatangan mereka bertujuan mengajukan permohonan audiensi langsung dengan Bupati Jombang terkait perkembangan polemik PT JPN.
Namun, keinginan untuk bertemu langsung dengan kepala daerah belum terlaksana lantaran Bupati Jombang sedang tidak berada di tempat.
Meski demikian, Cak Loem tetap menyampaikan keterangannya kepada awak media untuk meluruskan isu yang dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap perjuangan PAGAR.
CAK LOEM: PAGAR TIDAK PERNAH MENERIMA UANG DARI PT JPN
Di hadapan awak media, Cak Loem secara terbuka membantah tudingan bahwa PAGAR Jombang telah menerima sejumlah uang dari PT JPN.
Menurutnya, perjuangan yang dilakukan organisasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, bukan kepentingan mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Kami tegaskan secara terbuka, PAGAR Jombang tidak pernah menerima uang dari PT JPN. Jangan membangun opini seolah-olah perjuangan kami bisa dibeli atau dihentikan dengan uang. Kami berdiri atas dasar aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok,” tegas Cak Loem.
Ia juga meminta pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut agar tidak sekadar melempar isu tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, persoalan utama yang harus mendapatkan perhatian bukanlah isu yang belum terbukti, melainkan berbagai keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan.
“Jangan sampai isu seperti ini justru mengaburkan persoalan utama. Yang harus dijawab adalah bagaimana penyelesaian keluhan warga, bagaimana tanggung jawab perusahaan, dan sejauh mana pemerintah menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan aturan,” tambahnya.
POLEMIK PT JPN BELUM TUNTAS, PEMKAB JOMBANG DIMINTA TURUN TANGAN
PAGAR Jombang menegaskan bahwa persoalan PT JPN tidak semestinya dipandang hanya sebagai perselisihan antara organisasi masyarakat dengan pihak perusahaan.
Ada aspirasi dan keluhan warga yang menurut PAGAR perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya berkaitan dengan persoalan lingkungan serta dampak aktivitas perusahaan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Karena itu, PAGAR meminta Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pemeriksaan langsung ke lokasi, evaluasi kelengkapan perizinan sesuai kewenangan, pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan, serta pemeriksaan pemenuhan kewajiban perusahaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cak Loem menilai penyelesaian persoalan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan fakta di lapangan, bukan sekadar pernyataan atau komunikasi informal.
“Kami akan tetap mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat terus menyampaikan keluhan, tetapi penyelesaiannya tidak pernah benar-benar terlihat. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian, bukan sekadar menunggu persoalan mereda dengan sendirinya,” ujarnya.
AUDIENSI DENGAN BUPATI BELUM TERLAKSANA
Tidak terlaksananya pertemuan dengan Bupati Jombang pada Senin (2/11/2026) membuat PAGAR masih harus menunggu kepastian jadwal audiensi.
PAGAR berharap Bupati Jombang dapat menerima aspirasi mereka secara langsung agar polemik PT JPN bisa dibahas secara terbuka dengan melibatkan instansi terkait.
Menurut Cak Loem, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama perangkat daerah yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup, perizinan, dan pengawasan kegiatan usaha.
PAGAR menginginkan adanya kejelasan hasil pemeriksaan, tindak lanjut pemerintah, serta kepastian langkah penyelesaian yang bisa diketahui masyarakat.
TANTANG PEMBUKTIAN, PAGAR KLAIM TETAP KAWAL ASPIRASI WARGA
Menutup keterangannya, Cak Loem kembali menegaskan bahwa PAGAR Jombang tidak akan menghentikan pengawalan aspirasi masyarakat hanya karena munculnya isu maupun berbagai hambatan.
Ia juga mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti terkait tudingan penerimaan uang tersebut untuk menempuh mekanisme yang benar.
“Kami tidak sedang mencari panggung, apalagi mencari keuntungan. Kami ingin persoalan yang dikeluhkan masyarakat mendapatkan penyelesaian. Kalau memang ada pihak yang memiliki bukti bahwa PAGAR menerima uang, silakan buktikan melalui mekanisme yang benar. Jangan hanya melempar tudingan tanpa dasar,” tandasnya.
Kini, masyarakat menantikan langkah nyata dari seluruh pihak terkait. Klarifikasi mengenai isu dugaan penerimaan uang oleh PAGAR perlu ditempatkan secara proporsional, sementara substansi persoalan PT JPN juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Publik membutuhkan kejelasan: apa sebenarnya persoalan yang terjadi di sekitar aktivitas PT JPN, bagaimana hasil pengawasan instansi berwenang, dan langkah apa yang akan diambil pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat?
PAGAR Jombang menyatakan tetap berkomitmen mengawal aspirasi warga hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
(to)












