CyberTNI.id | JOMBANG – Polisi dari Polsek Peterongan Jombang memberikan edukasi tentang bahaya narkotika pada ratusan siswa baru di SMPN 1 Peterongan yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026.
Materi Antinarkoba tersebut diberikan lewat musik yang menceritakan kisah seorang pria terjerumus narkoba hingga akhirnya ditangkap polisi dan sadar untuk bertaubat.
Sebelum musik diputar melalui pengeras, Brigadir Reza Bakhtiar, anggota Polsek Peterongan memberikan pemahaman tentang bahaya maupun dampak pemakaian narkotika. Sebanyak 100 siswa yang menjalani MPLS antusias mengikutinya.
Disebutnya, narkotika adalah zat atau obat, baik bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Oleh karenanya, narkoba menjadi obat-obatan terlarang yang jika digunakan dapat membuat penggunanya menjadi kecanduan.
Selain dibekali antinarkoba, siswa juga diberikan pemahaman mengenai kenakalan remaja akibat pergaulan bebas. Materi tersebut diberikan sebagai upaya membentuk karakter siswa sejak dini agar mampu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Peterongan, AKP Hidayaturrachman memberikan apresiasi inovasi anggotanya yang memberikan edukasi bahaya narkoba lewat jalur musik. Menurutnya, musih mudah dipahami dan bisa langsung mengena anak-anak muda.
Melalui musik, kata dia, pesan untuk menjauhi narkoba dapat disampaikan secara kreatif, dengan cara memutarkan lagu dengan lirik antinarkoba, disertai videoklip, dan penyampaian dampak buruk penyalahgunaan narkoba dari korban atau mantan pengguna narkoba.
“Dengan begitu anak-anak menjadi generasi yang baik. Mereka adalah harapan orang tua, sekolah, dan pemerintah. Harapannya, lulusan yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa di masa depan,” ujarnya.
AKP Hidayaturrachman berpesan kepada para pelajar agar jangan sampai terjerumus dalam pusaran penyalahgunaan narkoba, dan terlibat dengan aktivitas merugikan masyarakat hingga berhadapan dengan hukum. Pihaknya juga berpesan kepada para guru dan orang tua untuk memantau anak-anak baik di sekolah maupun di rumah.












