Sosialisasi E-voting Gencar Pilkades Serentak 179 Desa dengan Sistem E-Voting Akhir 2027

CyberTNI.Id|MAGETAN – Sebanyak 179 desa di Kabupaten Magetan bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.

Menariknya, seluruh desa peserta direncanakan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Rabu (28/10/2026)

Pemungutan suara ditargetkan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2027.

Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa DPMD Magetan, Muhriyanto menjelaskan, dari total 179 desa tersebut, sebanyak 166 kepala desa akan mengakhiri masa jabatan pada 17 Desember 2027. Sementara 13 desa lainnya saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala desa.

Meski tahapan resmi belum dimulai, persiapan penerapan e-voting sudah berjalan. Sejumlah pemerintah desa bahkan telah mengajukan permohonan sosialisasi perangkat pemungutan suara elektronik kepada DPMD Magetan.

Sosialisasi pengenalan perangkat e-voting mulai menyasar desa-desa di Kecamatan Panekan, Poncol, Sukomoro, Barat, Karas, Parang, Takeran, Karangrejo dan Lembeyan Langkah ini dilakukan agar pemerintah desa lebih siap menerapkan sistem pemungutan suara elektronik.

Berdasarkan rencana DPMD, tahapan resmi Pilkades Serentak 2027 akan dimulai pada 17 Juni 2027. Pemungutan suara ditargetkan berlangsung akhir Oktober hingga awal November, sedangkan pelantikan seluruh kepala desa terpilih direncanakan pada 17 Desember 2027.

 

 

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *