Warga Bangunsari Suarakan Penolakan Pengembangan TPST, Minta Sosialisasi Terbuka

CyberTNI.id | MADIUN – Penolakan terhadap rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mulai disuarakan secara terbuka oleh masyarakat.

Pada Selasa (18/8/2026), sejumlah banner berisi penolakan dipasang warga di sekitar lokasi sebagai bentuk keberatan terhadap rencana pengembangan TPST tersebut.

Sedikitnya lima RT di wilayah RW 07 disebut menyatakan penolakan. Warga meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka dan menyeluruh terkait bentuk serta skala pembangunan, termasuk potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Lurah Bangunsari, Bambang Djatmiko, mengatakan aspirasi warga sebelumnya telah disampaikan dalam rapat fasilitasi yang digelar Kecamatan Dolopo pada 7 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, warga juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun turun langsung memberikan sosialisasi. Hal itu dinilai penting karena penjelasan yang telah diterima sebelumnya belum melibatkan seluruh masyarakat yang berpotensi terdampak.

Meski demikian, Pemerintah Kelurahan Bangunsari mengimbau masyarakat agar tidak panik. Sebab, rencana pengembangan TPST tersebut hingga kini belum memperoleh persetujuan maupun penetapan resmi dari pemerintah pusat.

Rencana tersebut juga masih sebatas usulan yang tengah berkompetisi dengan sejumlah daerah lain. Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa pengembangan TPST akan direalisasikan di wilayah Bangunsari.

Pemerintah Kelurahan Bangunsari memastikan aspirasi dan keberatan warga akan tetap diteruskan kepada DLH Kabupaten Madiun. Pihak kelurahan juga berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar seluruh informasi dapat disampaikan secara terbuka.

Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan resmi mengenai rencana tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun berkembangnya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *