Petaka Kasus Asusila Staff Perempuan Setelah Ikuti Pesta Ulang Tahun Maxy Gold Madiun

CyberTNI.id | MADIUN, Selasa (16/12/2025) — Seorang pekerja tempat hiburan malam Maxy Gold Madiun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua rekan kerjanya.

Kasus asusila ini menimpa pekerja perempuan berinisial IH (21) usai korban merayakan ulang tahun yang ketiga Maxy Gold Madiun.

Tak terima dengan ulah bejat dua rekannya, IH melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya itu ke Polres Madiun Kota. Saat melaporkan kasus itu, IH didampingi dua pegiat sosial Yusuf Prasetyo dan George Efraim Rinhea.

Laporan IH diterima langsung oleh petugas SPKT Polres Madiun Kota. Setelah melapor, korban diperiksa oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Madiun Kota.

Usai memberikan laporan, IH bercerita tentang petaka yang menimpa dirinya pada Sabtu (29/11/2025) lalu.Kasus itu bermula setelah mengikuti pesta ulang tahun Maxy Gold di Kota Madiun. IH yang bekerja sebagai staf di tempat hiburan itu dalam kondisi mabuk lantaran banyak tamu yang menawari minuman beralkohol.

Saat mabuk, IH menuju toilet di tempat hiburan itu karena kondisi badannya yang tidak enak. Usai keluar dari toilet, IH dibantu seorang temannya bernama Didik, Totok dan Boby dibawa ke ruang LC.

“Setelah berada di situ saya dibawa kedua pelaku itu ke ruang VIP 1. Dua terduga pelaku yang membawa saya itu ada rekaman CCTV-nya,” kata IH. Saat diperkasa, IH dalam kondisi tidak sadar. Perempuan itu baru tersadar saat hendak muntah. IH tersadar dan mengetahui kedua pelaku, H dan C, memerkosanya. Ia langsung menendang kedua pelaku bisa keluar.
(Tim/Nang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *