CyberTNI.id | PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama seluruh jajaran terus mengoptimalkan upaya pemberantasan tindak kriminal melalui Operasi Sikat Musi 2026. Hingga hari kedelapan pelaksanaan operasi, sebanyak 600 kasus berhasil diungkap dengan 591 tersangka diamankan.
Dari total pengungkapan tersebut, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 208 kasus tindak pidana 3C, yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 202 tersangka.
Sementara itu, penindakan terhadap aksi premanisme juga terus dilakukan. Hingga delapan hari pelaksanaan operasi, jajaran Polda Sumsel mengungkap 392 kasus premanisme dan mengamankan 389 tersangka.
Dengan demikian, selama delapan hari pertama Operasi Sikat Musi 2026, total terdapat 600 kasus yang berhasil diungkap dan 591 tersangka yang diamankan.
Operasi Sikat Musi 2026 dilaksanakan selama 16 hari, terhitung sejak 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya kejahatan 3C serta aksi premanisme.
Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026, Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan kegiatan kepolisian yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran di lapangan.
“Kami terus bergerak aktif di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan 3C maupun premanisme demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Putu.
Menurutnya, pengungkapan ratusan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.
Jajaran Polda Sumsel juga terus melakukan pemantauan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas serta mengambil langkah penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 akan terus dioptimalkan hingga berakhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegas Nandang.
Operasi Sikat Musi 2026 masih akan berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Sumatera Selatan.












