CyberTNI.id | SURABAYA,Sabtu (27/12/2025) — Alasan sakit dan minta Surat Sakit. Dokter juga harus hati – hati memberikan Surat Sakit, dua duanya bisa dipidana 4 Tahun Penjara.
Pasal 395 UU No 1 Tahun 2023
(1) Dokter yang memberi Surat keterangan tentang keadaan kesehatan atau kematian seseorang yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.
(2) Jika keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan maksud untuk memasukkan atau menahan seseorang ke dalam rumah sakit jiwa, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori M.
(3) Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku juga bagi Setiap Orang yang
menggunakan Surat keterangaa palsu tersebut seolah- olah isinya sesuai dengan yang sebenarnya.
Pasal 396 UU Nomor 1 Tahun 2023
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori V, Setiap Orang yang:
a. membuat secara tidak benar atau memalsu Surat keterangan dokter tentang ada atau tidak ada penyakit, kelemahan, atau cacat, dengan maksud untuk menyesatkan Pejabat yang berwenang atau penanggung asuransi; atau
b. mempergunakan Surat keterangan dokter yang tidak benar atau dipalsu, seolah-olah Surat tersebut benar atau tidak palsu dengan maksud untuk menyesatkan Pejabat yang berwenang atau penanggung asuransi
Sedangkan dalam islam ayat lain disebutkan larangan untuk menyembunyikan kebenaran seperti dalam surah Al-Baqoroh ayat 42, artinya : “Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya”.
Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an surat al-Mudatstsir Ayat 38, artinya: “Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya”.
Dalam Kedokteran The Gale Grup Inc ( 2008 ) disebutkan bahwa Malingering merupakan perilaku dengan berpura- pura sakit yang berlebihan yang digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Malingering terjadi karena kondisi lingkungan sekitarnya, seperti menghindari hukuman di sekolah, memalsukan kesehatan,dan lainnya.
Sedangkan dalam Kamus Kesehatan Dunia, Malingering dalam konteks kedokteran bisa berarti tindakan sengaja berpura-pura atau melebih-lebihkan gejala fisik atau psikologis untuk keuntungan pribadi.
Menurut American Psychiatric Association, pasien yang berpura-pura berbeda dari orang yang menciptakan gejala simpati (penyakit buatan). Pasien yang berpura-pura jelas memiliki sesuatu yang nyata untuk diperoleh.
Orang dengan penyakit buatan tampaknya memiliki kebutuhan untuk memainkan peran “sakit”. Mereka mungkin berpura-pura sakit untuk mendapatkan perhatian atau simpati.
(Nang)












