Kapolri Mana Taringmu !! Rumah SHM Dirusak,Dihadapan Aparat Kepolisian 

CyberTNI.id|JAKARTA,Senin (27/4/2026) —  Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan secara resmi meminta kepada Presiden Prabowo, Kapolri, KPK ,Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI agar segera mengusut tuntas kasus dirusaknya dan dirampasnya rumah SHM milik Ong Sing Tjwan.

Gus Leman menyampaikan selama berkarir menjadi Advokat puluhan tahun lamanya dirinya belum pernah menjumpai ada orang yang seberani ini ,oknum ini tingkat keberaniannya luar biasa tingginya ,saya terus terang kalah jauh keberaniannya ,padahal saya ini adalah termasuk orang yang tidak mau dikalahkan tegas Gus Leman.

Gus Leman menyampaikan rumah SHM milik Ong Sing Tjwan ,dirusak ,dipecah-pecah lalu dirampas dihadapan aparat kepolisian , pada siang hari bolong ,saya pikir di NKRI tidak akan ada orang yang seberani ini, dan oknum ini sepertinya tidak ada takutnya dengan Kapolri dan Jaksa Agung ,apalagi dengan KPK pasti jelas tidak takut dan kuatir ,karena oknum sakti ini pernah diperiksa oleh KPK tapi kasusnya tidak berlanjut.

Bahwa oknum yang sangat sakti ini diduga telah menipu aparat kepolisian, padahal Ong Sing Tjwan itu tidak sebagai pihak di pengadilan dan SHM nya juga belum dibatalkan.

Gus Leman mengatakan kejadian ini selain menjadi tamparan keras bagi Kapolri , juga merupakan tamparan keras bagi Ketua Mahkamah Agung ,karena oknum ini berani memanipulasi perintah dari Ketua Pengadilan Negeri Semarang.

Gus Leman pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kompolnas ,yang telah meminta kepada Kapolri untuk menindaklanjuti kejadian tersebut ,dan juga kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang.

Gus Leman meminta dengan hormat kepada Komisi III DPR RI agar bisa turun tangan langsung ,ini saya bagi nomer wa Klien saya Ong Sing Tjwan : 0811271821, Gus Leman menyampaikan akan terus memperjuangkan keadilan untuk Kliennya tersebut.

Gus Leman meminta Kapolri turun tangan langsung karena aparat kepolisian juga dikambinghitamkan , sebab rumah SHM milik Ong dirusak dan dirampas oleh oknum tersebut pada siang hari bolong dihadapan kepolisian.

Gus Leman meminta kedepannya agar Kapolrestabes atau Kapolda turun tangan langsung jika ada pihak yang mengajukan pengamanan untuk melakukan eksekusi ,dicek dulu satu-satu , apakah jadi pihak atau tidak ,apakah obyek-obyek yang akan dilakukan eksekusi telah diletakkan sita eksekusi atau tidak ,apakah SHM rumah sudah dibatalkan apa belum , jika tidak jadi pihak dipengadilan ,rumah juga tidak termasuk obyek –obyek yang telah diletakkan sita eksekusi ,rumah juga sudah memiliki SHM, lalu rumah dirusak ,dirampas ,seindonesia itu siapa yang mau ??

Saya jamin Presiden Prabowo pasti tidak akan mau,apalagi Mas Gibran pasti tidak mau juga ,indonesia itu negara hukum , hukum adalah sebagai Panglima ,Kapolri ,Jaksa Agung ,KPK, MANA TARINGMU, MANA ,MANA!

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *