crossorigin="anonymous">

28 Handphone Rampasan Kasus Narkoba dan Judi Online Ludes Dilelang Kejari Kota Madiun

CyberTNI.id|KOTA MADIUN,Kamis (7/5/2026) —  Puluhan warga memadati kegiatan lelang barang rampasan negara yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Madiun di Jalan Pahlawan Dalam lelang tersebut, sebanyak 28 unit handphone hasil sitaan perkara pidana berhasil terjual habis kepada masyarakat.

Kasi PAPBB Kejari Kota Madiun, Muhammad Safir, menjelaskan barang yang dilelang berasal dari 15 perkara pidana, mayoritas kasus narkoba dan judi online. Seluruh barang sebelumnya telah dinilai oleh KPKNL dengan harga limit mulai Rp500 ribu hingga lebih dari Rp3 juta agar proses penjualan berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.

Dari hasil lelang, Kejari berhasil mengumpulkan lebih dari Rp24 juta yang langsung disetorkan ke kas negara. Tingginya antusiasme warga membuat seluruh barang ludes tanpa sisa, bahkan sejumlah peserta mengaku puas karena bisa mendapatkan handphone dengan proses lelang yang terbuka dan resmi.

 

(Nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *