CyberTNI.id | Ngawi,Rabu (10/6/2026) — Perum Perhutani KPH Ngawi terus mendorong pengelolaan kawasan hutan yang produktif dan berkelanjutan melalui Program Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang dikembangkan di wilayah BKPH Begal. Program tersebut terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.
MUK mulai diterapkan sejak tahun 2018 di kawasan RPH Kedungmerak, yang sebelumnya menghadapi persoalan degradasi lahan serta potensi konflik akibat aktivitas penggarapan tanpa izin. Melalui pola pemanfaatan lahan yang dikenal dengan sistem “plong-plongan”, masyarakat diberikan kesempatan mengelola lahan secara legal dengan menanam berbagai komoditas pangan seperti padi, jagung, dan palawija di sela-sela tanaman kayu putih.
Administratur Perhutani KPH Ngawi, Bayu Nugroho, mengatakan program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan lahan pertanian masyarakat sekaligus mengoptimalkan fungsi kawasan hutan agar tetap produktif.
Data Perhutani menunjukkan, pada tahun 2024 sebanyak 243 petani terlibat dalam program ini dengan luas garapan mencapai 60,66 hektare. Dari lahan tersebut berhasil diproduksi sekitar 104.150 kilogram hasil pertanian. Sementara pada tahun 2025, sebanyak 215 petani mengelola lahan seluas 53,97 hektare dengan total produksi mencapai 49.524 kilogram.
Selain memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat, program ini juga berperan dalam mengurangi potensi konflik sosial, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, serta mendukung keberlangsungan tanaman kayu putih sebagai komoditas unggulan Perhutani.
Keberhasilan Program MUK tidak lepas dari sinergi antara Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri. Model pengelolaan ini dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan berpotensi menjadi contoh penerapan kehutanan sosial yang dapat dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia.
(Nang)












