CyberTNI.id | ACEH TAMIANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga mengancam akan membunuh dan membakar rumah seorang perawat di Puskesmas Karang Baru.
Pria tersebut diamankan di sekitar Kantor DPRK Aceh Tamiang saat Komisi III DPRK bersama Dinas Kesehatan menggelar rapat dengar pendapat pada Selasa (9/6/2026).
Sebelumnya, S juga diduga mencoba menyerang sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Karang Baru menggunakan obeng. Aksi tersebut sempat direkam warga dan videonya beredar luas di media sosial.
“Yang bersangkutan sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat, Rabu (10/6/2026).
AKP Rahmat belum menjelaskan secara rinci motif pelaku. Namun, dugaan sementara menyebut tindakan S berkaitan dengan polemik internal di Puskesmas Karang Baru, termasuk adanya petisi yang ditandatangani 59 tenaga kesehatan untuk meminta pencopotan Kepala Puskesmas Karang Baru.
S diketahui disebut-sebut sebagai sopir Kepala Puskesmas Karang Baru.
Konflik manajemen di puskesmas tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRK Aceh Tamiang yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Puskesmas Karang Baru menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Meski demikian, ia membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan pungutan liar dan penguasaan aset.
“Atas kemauan sendiri, Kepala Puskesmas mengundurkan diri. Harapan kami tidak ada lagi kejadian seperti ini karena dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadhlon.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya unsur pidana lainnya dalam kasus tersebut.
Eka












