CyberTNI.id | MADIUN,Rabu (10/6/2026) —
Program peningkatan dan pemeliharaan jalan yang telah dianggarkan sekitar Rp80 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2026 menghadapi kendala serius akibat kelangkaan aspal yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat sejumlah proyek infrastruktur jalan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun bahkan tercatat dua kali gagal melaksanakan proses pengadaan pekerjaan karena material aspal yang dibutuhkan belum tersedia di pasaran. Situasi tersebut berdampak langsung terhadap target peningkatan kemantapan jalan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Madiun, Astutik Diah Ningsih, menjelaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan proyek sebenarnya telah rampung. Namun, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) masih tertunda karena harga aspal di pasaran saat ini melampaui standar harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, kelangkaan aspal sudah berlangsung sejak sekitar dua bulan terakhir. Selain menghambat proses pengadaan, kondisi tersebut juga mempengaruhi pelaksanaan rehabilitasi sejumlah ruas jalan yang telah masuk dalam program kerja tahun ini.
Padahal, Pemkab Madiun menargetkan tingkat kemantapan jalan mencapai 756,887 kilometer atau sekitar 73,66 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.027,513 kilometer.
Untuk mengantisipasi keterlambatan yang lebih besar, DPUPR menerapkan skala prioritas penanganan jalan. Pemeliharaan rutin menjadi fokus utama guna mencegah kerusakan ringan berkembang menjadi kerusakan yang lebih parah. Sementara ruas jalan dengan kondisi rusak sedang akan diprioritaskan untuk segera mendapatkan perbaikan.
DPUPR berharap pasokan aspal dari produsen segera kembali normal sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan dan pekerjaan fisik bisa dimulai. Pemerintah daerah menargetkan pelaksanaan proyek jalan sudah berjalan paling lambat pada akhir Juli 2026.
Nang












