CyberTNI.id | MADIUN, Jumat (15/5/2026) —Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sebanyak 105 unit kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah sekaligus efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kabid Aset dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Madiun, Ririn Asmarani, mengatakan kendaraan yang diajukan lelang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki mobilitas tinggi dalam pelayanan lapangan.
“Total ada 105 unit kendaraan dari berbagai OPD yang diusulkan untuk dilelang tahun ini. Saat ini masih dalam tahap proses administrasi,” ujarnya.
Adapun kendaraan tersebut berasal dari beberapa OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut Ririn, pelelangan dilakukan karena biaya perawatan kendaraan dinilai sudah tidak sebanding dengan usia dan kondisi kendaraan yang ada. Selain mengurangi beban biaya pemeliharaan, hasil lelang nantinya juga akan masuk kembali ke kas daerah sebagai pendapatan daerah.
Proses lelang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) secara terbuka dan dapat diakses masyarakat melalui situs resmi lelang.go.id.
Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk informasi mengenai peserta lelang, harga penjualan, hingga nilai penerimaan daerah yang dihasilkan.
Nang












